Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang menarik diri dari proses pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
"Nggak apa-apa, dia mau bahas atau nggak mau bahas sudah ada perdanya kok. Cuma perda yang baru kita tambah kewajiban untuk pengembang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Menurut Ahok penghentian pembahasan raperda akan menguntungkan pengembang.
Salah satu poin dalam raperda mengatur kewajiban pengembang membayar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Disinyalir, selama ini pengembang keberatan dan menginginkan hanya lima persen saja.
"Semakin nggak dibahas, pengembang makin untung. Karena pakai cara yang lama. Kalau yang tidak suka dibilang ilegal ya tuntut saja ke PTUN, debatnya di pengadilan, udah gitu saja," kata dia.
Ahok mengaku pusing ditanya terus soal kasus tersebut. Dia mempersilakan kalangan yang tidak sependapat untuk menggugat ke pengadilan.
"Aku banyak kerjaan, nggak usah ngomong-ngomong itu lagi lah pusing aku. Kamu tanya saja sama teknisnya. Kalau nggak senang tuntut saja, jadi berdebatnya jelas. Kalau gini tiap hari tidak akan selesai, si A ngomong si B ngomong, pekerjaan begitu banyak," kata Ahok.
Sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang menarik diri dari pembahasan raperda menyusul terungkapnya kasus dugaan suap Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi yang diduga mempengaruhi pembahasan raperda.
"Kami rapat di DPD, dengan adanya situasi dan kondisi yang menjerat Sanusi, kami mengintruksikan memberhentikan pembahasan raperda zonasi," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT