Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang menarik diri dari proses pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
"Nggak apa-apa, dia mau bahas atau nggak mau bahas sudah ada perdanya kok. Cuma perda yang baru kita tambah kewajiban untuk pengembang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Menurut Ahok penghentian pembahasan raperda akan menguntungkan pengembang.
Salah satu poin dalam raperda mengatur kewajiban pengembang membayar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Disinyalir, selama ini pengembang keberatan dan menginginkan hanya lima persen saja.
"Semakin nggak dibahas, pengembang makin untung. Karena pakai cara yang lama. Kalau yang tidak suka dibilang ilegal ya tuntut saja ke PTUN, debatnya di pengadilan, udah gitu saja," kata dia.
Ahok mengaku pusing ditanya terus soal kasus tersebut. Dia mempersilakan kalangan yang tidak sependapat untuk menggugat ke pengadilan.
"Aku banyak kerjaan, nggak usah ngomong-ngomong itu lagi lah pusing aku. Kamu tanya saja sama teknisnya. Kalau nggak senang tuntut saja, jadi berdebatnya jelas. Kalau gini tiap hari tidak akan selesai, si A ngomong si B ngomong, pekerjaan begitu banyak," kata Ahok.
Sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang menarik diri dari pembahasan raperda menyusul terungkapnya kasus dugaan suap Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi yang diduga mempengaruhi pembahasan raperda.
"Kami rapat di DPD, dengan adanya situasi dan kondisi yang menjerat Sanusi, kami mengintruksikan memberhentikan pembahasan raperda zonasi," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?