Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang menarik diri dari proses pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
"Nggak apa-apa, dia mau bahas atau nggak mau bahas sudah ada perdanya kok. Cuma perda yang baru kita tambah kewajiban untuk pengembang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Menurut Ahok penghentian pembahasan raperda akan menguntungkan pengembang.
Salah satu poin dalam raperda mengatur kewajiban pengembang membayar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Disinyalir, selama ini pengembang keberatan dan menginginkan hanya lima persen saja.
"Semakin nggak dibahas, pengembang makin untung. Karena pakai cara yang lama. Kalau yang tidak suka dibilang ilegal ya tuntut saja ke PTUN, debatnya di pengadilan, udah gitu saja," kata dia.
Ahok mengaku pusing ditanya terus soal kasus tersebut. Dia mempersilakan kalangan yang tidak sependapat untuk menggugat ke pengadilan.
"Aku banyak kerjaan, nggak usah ngomong-ngomong itu lagi lah pusing aku. Kamu tanya saja sama teknisnya. Kalau nggak senang tuntut saja, jadi berdebatnya jelas. Kalau gini tiap hari tidak akan selesai, si A ngomong si B ngomong, pekerjaan begitu banyak," kata Ahok.
Sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta yang menarik diri dari pembahasan raperda menyusul terungkapnya kasus dugaan suap Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi yang diduga mempengaruhi pembahasan raperda.
"Kami rapat di DPD, dengan adanya situasi dan kondisi yang menjerat Sanusi, kami mengintruksikan memberhentikan pembahasan raperda zonasi," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar