Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie mengaku telah mencekal dua orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dalam pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi Teluk Jakarta.
Usai menjadi pembicara dalam pelatihan humas Kementerian Hukum dan HAM di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Ronny menyebut kedua orang itu masing-masing berinisial GP (laki-laki) dan BK (perempuan).
Mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 4 April 2016 atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Keduanya belum jelas statusnya tetapi sudah diminta (cegah) masih nama saja dengan identitas lengkap langsung tanggal 4 April, kami masukkan ke sistem informasi dan manajemen keimigrasian online," kata Ronnie.
Keduanya telah teregisterasi pada sistem dalam jaringan untuk dicegah bepergian keluar negeri di 125 kantor imigrasi dan seluruh tempat pemeriksaan imigrasi baik di bandara, pelabuhan, maupun pos lintas perbatasan.
Ronny menambahkan pada 1 April 2016 telah mencegah tersangka yang diduga memberikan suap berinisial AW dan SK alias A yang belum diketahui status hukumnya, juga telah dicegah atas permintaan KPK.
Keempat pencegahan berlaku hingga enam bulan mendatang untuk memudahkan penyidik dalam memeriksa mereka.
Kamis akhir Maret lalu KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) kepada Sanusi.
Suap diberikan diduga ada kaitannya dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
-
APLN Beri Proteksi Karyawan Melalui Asuransi Kesehatan Professional Group Health BRI Life
-
APLN Telah Bangun 70 Proyek Properti Selama 55 Tahun
-
Buka-bukaan Sekjen Kemnaker Soal Tantangan Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Menghilang Usai Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Muncul, Janji akan Jadi Pribadi yang Berbeda
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Buka Suara! Ferry Irwandi Beberkan Isi Percakapan Telepon!
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Makanan Berlendir dan Bau, Ini Kronologi Dugaan Keracunan 21 Siswa SDN 01 Gedong Usai Santap MBG
-
Kronologi Cucu Mahfud MD Keracunan MBG hingga Dirawat 4 Hari di RS: Ini Menyangkut Nyawa!
-
Parah! Bikin Siswa SDN 01 Pasar Rebo Keracunan Massal, Menu MBG Ternyata Bau dan Berlendir!
-
Dua Cucu Mahfud MD Tumbang Keracunan MBG, Satu Dilarikan ke RS 4 Hari
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
"Mundur Kebangetan!" Sejarawan Geram Pemerintah Paksakan Narasi Tunggal G30S/PKI