Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah menyegel bangunan yang didirikan di pulau reklamasi. Pembangunan itu dilakukan di pulau C yang dibangun oleh anak perusahaan PT. Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah.
Walaupun Ahok mengakui memiliki kedekatan dengan pemilik PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau akrab disapa Aguan, dirinya tak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang melanggar aturan. Penyegelan dilakukan karena pihak pengembang belum mengantongi izin mendirikan Izin Mendirikan Bangunan.
"Sudah disegel kok, IMB-nya (belum diurus). Itu sudah banyak. Saya sama Pak Agung Sedayu baik sama bosnya. Saya sama semua orang baik, rata-rata orang satu komplek," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
Menurut Ahok, banyak kebijakannya selalma memimpin di DKI 'mempersulit' langkah pengusaha yang melanggar aturan. Ini dikatakan Ahok karena banyak perusahaan maupun pengusaha yang mendirikan bangunan tanpa sesuai aturan yang berlaku.
"Yang di lapangan Golf Kemayoran pernah saya bongkar. Apartemen yang lewatin dua lantai saya sudah penggal. Konglomerat mana yang tidak pernah saya penggal? Menteng kita segel," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Tinur ini meminta kepada pengembang reklamasi maupun semua pihak yang tengah mendirikan bangunan. Namun belum mengantongi izin untuk menghentikan pembangunan sementara, sampai izinya rampung
"Saya sudah bilang, kalau tidak ada IMB, tapi sudah bangun dihentikan dulu. Urus dulu. Kalau kamu melanggar, saya tebang! Kayak Lippo Village juga sudah saya tebang atasnya. Kemang Village saya tebang atapnya," jelas Ahok.
Untuk diketahui, Pulau C yang berada di Jakarta Utara sudah terdapat banyak bangunan, bahkan infrastruktur akses jalan pun sudah ada, padahal PT. Kapuk Naga Indah baru mengantongi izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi, dan tidak memiliki IMB.
Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, masih dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta dan Balegda DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah