Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah menyegel bangunan yang didirikan di pulau reklamasi. Pembangunan itu dilakukan di pulau C yang dibangun oleh anak perusahaan PT. Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah.
Walaupun Ahok mengakui memiliki kedekatan dengan pemilik PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau akrab disapa Aguan, dirinya tak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang melanggar aturan. Penyegelan dilakukan karena pihak pengembang belum mengantongi izin mendirikan Izin Mendirikan Bangunan.
"Sudah disegel kok, IMB-nya (belum diurus). Itu sudah banyak. Saya sama Pak Agung Sedayu baik sama bosnya. Saya sama semua orang baik, rata-rata orang satu komplek," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
Menurut Ahok, banyak kebijakannya selalma memimpin di DKI 'mempersulit' langkah pengusaha yang melanggar aturan. Ini dikatakan Ahok karena banyak perusahaan maupun pengusaha yang mendirikan bangunan tanpa sesuai aturan yang berlaku.
"Yang di lapangan Golf Kemayoran pernah saya bongkar. Apartemen yang lewatin dua lantai saya sudah penggal. Konglomerat mana yang tidak pernah saya penggal? Menteng kita segel," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Tinur ini meminta kepada pengembang reklamasi maupun semua pihak yang tengah mendirikan bangunan. Namun belum mengantongi izin untuk menghentikan pembangunan sementara, sampai izinya rampung
"Saya sudah bilang, kalau tidak ada IMB, tapi sudah bangun dihentikan dulu. Urus dulu. Kalau kamu melanggar, saya tebang! Kayak Lippo Village juga sudah saya tebang atasnya. Kemang Village saya tebang atapnya," jelas Ahok.
Untuk diketahui, Pulau C yang berada di Jakarta Utara sudah terdapat banyak bangunan, bahkan infrastruktur akses jalan pun sudah ada, padahal PT. Kapuk Naga Indah baru mengantongi izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi, dan tidak memiliki IMB.
Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, masih dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta dan Balegda DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!