Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah menyegel bangunan yang didirikan di pulau reklamasi. Pembangunan itu dilakukan di pulau C yang dibangun oleh anak perusahaan PT. Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah.
Walaupun Ahok mengakui memiliki kedekatan dengan pemilik PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau akrab disapa Aguan, dirinya tak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang melanggar aturan. Penyegelan dilakukan karena pihak pengembang belum mengantongi izin mendirikan Izin Mendirikan Bangunan.
"Sudah disegel kok, IMB-nya (belum diurus). Itu sudah banyak. Saya sama Pak Agung Sedayu baik sama bosnya. Saya sama semua orang baik, rata-rata orang satu komplek," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
Menurut Ahok, banyak kebijakannya selalma memimpin di DKI 'mempersulit' langkah pengusaha yang melanggar aturan. Ini dikatakan Ahok karena banyak perusahaan maupun pengusaha yang mendirikan bangunan tanpa sesuai aturan yang berlaku.
"Yang di lapangan Golf Kemayoran pernah saya bongkar. Apartemen yang lewatin dua lantai saya sudah penggal. Konglomerat mana yang tidak pernah saya penggal? Menteng kita segel," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Tinur ini meminta kepada pengembang reklamasi maupun semua pihak yang tengah mendirikan bangunan. Namun belum mengantongi izin untuk menghentikan pembangunan sementara, sampai izinya rampung
"Saya sudah bilang, kalau tidak ada IMB, tapi sudah bangun dihentikan dulu. Urus dulu. Kalau kamu melanggar, saya tebang! Kayak Lippo Village juga sudah saya tebang atasnya. Kemang Village saya tebang atapnya," jelas Ahok.
Untuk diketahui, Pulau C yang berada di Jakarta Utara sudah terdapat banyak bangunan, bahkan infrastruktur akses jalan pun sudah ada, padahal PT. Kapuk Naga Indah baru mengantongi izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi, dan tidak memiliki IMB.
Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, masih dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta dan Balegda DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!