Perpres Nomor 122 Tahun 2012 terbit, dalam Pasal 16 Ayat (2) mengatur bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi pada kawasan strategis nasional tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi pelabuhan yang dikelola oleh pemerintah. Reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak berada dalam ketiga lokasi dalam pasal 16 tersebut sehingga pemberian izin reklamasi Pantai Utara Jakarta bukan merupakan kewenangan Menteri KKP.
"Kalau membaca ini (Perpres 122/2012) maka reklamasi Pantura Jakarta bukan merupakan kewenangan Menteri KKP," ujar Pramono.
Namun, ada hal yang berkaitan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang diatur dalam UU 32 Tahun 2009, dimana disebutkan di Pasal 15 bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS tadi sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1), dalam menyusun dan evaluasi; dalam poin (a) disebutkan Rencana Tata Ruang Wilayah beserta rencana rincinya dalam rencana program jangka panjang dan rencana program jangka menengah nasional, provinsi dan kabupaten atau kota. Kemudian poin (b) kebijakan rencana dan atau program berpotensi menimbulkan dampak dan atau resiko lingkungan hidup.
"Nah yang diatur di sini adalah RTRW, jadi rencana tata ruang wilayah provinsi. Sedangkan reklamasi yang kemarin itu sudah dalam tahap pelaksanaannya. Nanti saya sampaikan apa yang menjadi problem yang belum terselesaikan di Jakarta," kata dia.
Selain itu dalam Perpres 54 Tahun 2008 juga mengatur mengenai peraturan zonasi untuk kawasan Pantura Jakarta. Dalam Pasal 69 Ayat (2) mengatur tata ruang wilayah dan atau rencana rinci tata ruang berikut peraturan zonasi belum ditetapkan, digunakan rencana tata ruang kawasan Jabodatebekpunjur sebagai acuan pemberian izin pemanfaatan ruang.
"Artinya reklamasi Jakarta juga bukan merupakan daerah yang masuk dalam zonasi," kata Pramono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai