Perpres Nomor 122 Tahun 2012 terbit, dalam Pasal 16 Ayat (2) mengatur bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi pada kawasan strategis nasional tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi pelabuhan yang dikelola oleh pemerintah. Reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak berada dalam ketiga lokasi dalam pasal 16 tersebut sehingga pemberian izin reklamasi Pantai Utara Jakarta bukan merupakan kewenangan Menteri KKP.
"Kalau membaca ini (Perpres 122/2012) maka reklamasi Pantura Jakarta bukan merupakan kewenangan Menteri KKP," ujar Pramono.
Namun, ada hal yang berkaitan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang diatur dalam UU 32 Tahun 2009, dimana disebutkan di Pasal 15 bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS tadi sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1), dalam menyusun dan evaluasi; dalam poin (a) disebutkan Rencana Tata Ruang Wilayah beserta rencana rincinya dalam rencana program jangka panjang dan rencana program jangka menengah nasional, provinsi dan kabupaten atau kota. Kemudian poin (b) kebijakan rencana dan atau program berpotensi menimbulkan dampak dan atau resiko lingkungan hidup.
"Nah yang diatur di sini adalah RTRW, jadi rencana tata ruang wilayah provinsi. Sedangkan reklamasi yang kemarin itu sudah dalam tahap pelaksanaannya. Nanti saya sampaikan apa yang menjadi problem yang belum terselesaikan di Jakarta," kata dia.
Selain itu dalam Perpres 54 Tahun 2008 juga mengatur mengenai peraturan zonasi untuk kawasan Pantura Jakarta. Dalam Pasal 69 Ayat (2) mengatur tata ruang wilayah dan atau rencana rinci tata ruang berikut peraturan zonasi belum ditetapkan, digunakan rencana tata ruang kawasan Jabodatebekpunjur sebagai acuan pemberian izin pemanfaatan ruang.
"Artinya reklamasi Jakarta juga bukan merupakan daerah yang masuk dalam zonasi," kata Pramono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?