Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Usai diperiksa oleh penyidik KPK, Tuti hanya menjawab beberapa pertanyaan.
"Ya beberapa pertanyaan yang sebagiannya sudah banyak diketahui, ada beberapa poin sebenarnya, namun poinnya belum kita sepakati," kata Tuti ketika keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Tut menambahkan hingga saat ini pemerintah masih mempertahankan angka 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak. Tapi, kata dia, hal tersebut belum disepakati dengan pengembang.
"Kami sampai akhir belum sepakati, kita masih pada rumusan kita, 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak," kata Tuti.
KPK tadi juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Tuti dan Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut, KPK mencekal lima orang. Mereka adalah Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT. Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati, karyawan PT. Agung Podomoro Land Gerry, staf magang di kantor Gubernur Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Kelimanya cekal agar tidak berpergian ke luar negeri sehingga sewaktu diperlukan oleh penyidik untuk diperiksa dapat dengan mudah dilakukan.
Usai diperiksa oleh penyidik KPK, Tuti hanya menjawab beberapa pertanyaan.
"Ya beberapa pertanyaan yang sebagiannya sudah banyak diketahui, ada beberapa poin sebenarnya, namun poinnya belum kita sepakati," kata Tuti ketika keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Tut menambahkan hingga saat ini pemerintah masih mempertahankan angka 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak. Tapi, kata dia, hal tersebut belum disepakati dengan pengembang.
"Kami sampai akhir belum sepakati, kita masih pada rumusan kita, 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak," kata Tuti.
KPK tadi juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Tuti dan Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut, KPK mencekal lima orang. Mereka adalah Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT. Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati, karyawan PT. Agung Podomoro Land Gerry, staf magang di kantor Gubernur Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Kelimanya cekal agar tidak berpergian ke luar negeri sehingga sewaktu diperlukan oleh penyidik untuk diperiksa dapat dengan mudah dilakukan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan