Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Usai diperiksa oleh penyidik KPK, Tuti hanya menjawab beberapa pertanyaan.
"Ya beberapa pertanyaan yang sebagiannya sudah banyak diketahui, ada beberapa poin sebenarnya, namun poinnya belum kita sepakati," kata Tuti ketika keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Tut menambahkan hingga saat ini pemerintah masih mempertahankan angka 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak. Tapi, kata dia, hal tersebut belum disepakati dengan pengembang.
"Kami sampai akhir belum sepakati, kita masih pada rumusan kita, 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak," kata Tuti.
KPK tadi juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Tuti dan Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut, KPK mencekal lima orang. Mereka adalah Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT. Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati, karyawan PT. Agung Podomoro Land Gerry, staf magang di kantor Gubernur Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Kelimanya cekal agar tidak berpergian ke luar negeri sehingga sewaktu diperlukan oleh penyidik untuk diperiksa dapat dengan mudah dilakukan.
Usai diperiksa oleh penyidik KPK, Tuti hanya menjawab beberapa pertanyaan.
"Ya beberapa pertanyaan yang sebagiannya sudah banyak diketahui, ada beberapa poin sebenarnya, namun poinnya belum kita sepakati," kata Tuti ketika keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Tut menambahkan hingga saat ini pemerintah masih mempertahankan angka 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak. Tapi, kata dia, hal tersebut belum disepakati dengan pengembang.
"Kami sampai akhir belum sepakati, kita masih pada rumusan kita, 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak," kata Tuti.
KPK tadi juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Tuti dan Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut, KPK mencekal lima orang. Mereka adalah Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT. Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati, karyawan PT. Agung Podomoro Land Gerry, staf magang di kantor Gubernur Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Kelimanya cekal agar tidak berpergian ke luar negeri sehingga sewaktu diperlukan oleh penyidik untuk diperiksa dapat dengan mudah dilakukan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting