Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Usai diperiksa oleh penyidik KPK, Tuti hanya menjawab beberapa pertanyaan.
"Ya beberapa pertanyaan yang sebagiannya sudah banyak diketahui, ada beberapa poin sebenarnya, namun poinnya belum kita sepakati," kata Tuti ketika keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Tut menambahkan hingga saat ini pemerintah masih mempertahankan angka 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak. Tapi, kata dia, hal tersebut belum disepakati dengan pengembang.
"Kami sampai akhir belum sepakati, kita masih pada rumusan kita, 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak," kata Tuti.
KPK tadi juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Tuti dan Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut, KPK mencekal lima orang. Mereka adalah Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT. Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati, karyawan PT. Agung Podomoro Land Gerry, staf magang di kantor Gubernur Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Kelimanya cekal agar tidak berpergian ke luar negeri sehingga sewaktu diperlukan oleh penyidik untuk diperiksa dapat dengan mudah dilakukan.
Usai diperiksa oleh penyidik KPK, Tuti hanya menjawab beberapa pertanyaan.
"Ya beberapa pertanyaan yang sebagiannya sudah banyak diketahui, ada beberapa poin sebenarnya, namun poinnya belum kita sepakati," kata Tuti ketika keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Tut menambahkan hingga saat ini pemerintah masih mempertahankan angka 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak. Tapi, kata dia, hal tersebut belum disepakati dengan pengembang.
"Kami sampai akhir belum sepakati, kita masih pada rumusan kita, 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak," kata Tuti.
KPK tadi juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Tuti dan Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut, KPK mencekal lima orang. Mereka adalah Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT. Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati, karyawan PT. Agung Podomoro Land Gerry, staf magang di kantor Gubernur Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Kelimanya cekal agar tidak berpergian ke luar negeri sehingga sewaktu diperlukan oleh penyidik untuk diperiksa dapat dengan mudah dilakukan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat