Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Usai diperiksa oleh penyidik KPK, Tuti hanya menjawab beberapa pertanyaan.
"Ya beberapa pertanyaan yang sebagiannya sudah banyak diketahui, ada beberapa poin sebenarnya, namun poinnya belum kita sepakati," kata Tuti ketika keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Tut menambahkan hingga saat ini pemerintah masih mempertahankan angka 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak. Tapi, kata dia, hal tersebut belum disepakati dengan pengembang.
"Kami sampai akhir belum sepakati, kita masih pada rumusan kita, 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak," kata Tuti.
KPK tadi juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Tuti dan Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut, KPK mencekal lima orang. Mereka adalah Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT. Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati, karyawan PT. Agung Podomoro Land Gerry, staf magang di kantor Gubernur Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Kelimanya cekal agar tidak berpergian ke luar negeri sehingga sewaktu diperlukan oleh penyidik untuk diperiksa dapat dengan mudah dilakukan.
Usai diperiksa oleh penyidik KPK, Tuti hanya menjawab beberapa pertanyaan.
"Ya beberapa pertanyaan yang sebagiannya sudah banyak diketahui, ada beberapa poin sebenarnya, namun poinnya belum kita sepakati," kata Tuti ketika keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Tut menambahkan hingga saat ini pemerintah masih mempertahankan angka 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak. Tapi, kata dia, hal tersebut belum disepakati dengan pengembang.
"Kami sampai akhir belum sepakati, kita masih pada rumusan kita, 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak," kata Tuti.
KPK tadi juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Tuti dan Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut, KPK mencekal lima orang. Mereka adalah Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT. Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati, karyawan PT. Agung Podomoro Land Gerry, staf magang di kantor Gubernur Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Kelimanya cekal agar tidak berpergian ke luar negeri sehingga sewaktu diperlukan oleh penyidik untuk diperiksa dapat dengan mudah dilakukan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya