Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Baca 10 detik
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Usai diperiksa oleh penyidik KPK, Tuti hanya menjawab beberapa pertanyaan.
"Ya beberapa pertanyaan yang sebagiannya sudah banyak diketahui, ada beberapa poin sebenarnya, namun poinnya belum kita sepakati," kata Tuti ketika keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Tut menambahkan hingga saat ini pemerintah masih mempertahankan angka 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak. Tapi, kata dia, hal tersebut belum disepakati dengan pengembang.
"Kami sampai akhir belum sepakati, kita masih pada rumusan kita, 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak," kata Tuti.
KPK tadi juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Tuti dan Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut, KPK mencekal lima orang. Mereka adalah Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT. Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati, karyawan PT. Agung Podomoro Land Gerry, staf magang di kantor Gubernur Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Kelimanya cekal agar tidak berpergian ke luar negeri sehingga sewaktu diperlukan oleh penyidik untuk diperiksa dapat dengan mudah dilakukan.
Usai diperiksa oleh penyidik KPK, Tuti hanya menjawab beberapa pertanyaan.
"Ya beberapa pertanyaan yang sebagiannya sudah banyak diketahui, ada beberapa poin sebenarnya, namun poinnya belum kita sepakati," kata Tuti ketika keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Tut menambahkan hingga saat ini pemerintah masih mempertahankan angka 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak. Tapi, kata dia, hal tersebut belum disepakati dengan pengembang.
"Kami sampai akhir belum sepakati, kita masih pada rumusan kita, 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak," kata Tuti.
KPK tadi juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. Tuti dan Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Untuk memudahkan penyidikan kasus tersebut, KPK mencekal lima orang. Mereka adalah Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Sekretaris PT. Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati, karyawan PT. Agung Podomoro Land Gerry, staf magang di kantor Gubernur Jakarta: Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.
Kelimanya cekal agar tidak berpergian ke luar negeri sehingga sewaktu diperlukan oleh penyidik untuk diperiksa dapat dengan mudah dilakukan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya