Suara.com - Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus dugaan penyekapan terhadap pengusaha bernama Puspita Widyasari (42). Enam tersangka yang diduga menyekapnya selama empat hari, sejak Senin (4/4/2016), di rumah yang terletak di Jalan Kebun Bawang 7, nomor 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekarang sudah diamankan. Diduga, kasus ini berlatar belakang utang dalam bisnis jual beli solar.
Kepala Subdit III Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso menjelaskan apa saja yang terjadi selama Puspita disekap.
"Membentak korban, mengambil telepon gengam milik korban, dan menggeledah tas korban, mengintimidasi korban supaya membayar utang," kata Eko di Polda Metro Jaya, Jumat (8/4/2016).
Para tersangka, kata Eko, juga mengatakan kepada Puspita bahwa mereka tidak takut dilaporkan ke polisi.
"Menakut-nakuti korban dengan kata-kata apapun, bekingan kamu mau kapolri dan kapolda, kamu nggak bakal bisa pulang," ujar Eko menirukan tersangka.
"Korban tidak boleh kemana-mana sebelum urusan utang (bisnis jual beli solar) selesai dengan korban," Eko menambahkan.
Para tersangka meminta Puspita membayar Rp620 juta sebagai uang jaminan.
"Korban supaya membayar uang Rp620 juta dan mengancam korban dengan kata-kata 'kalau kamu nggak bayar anak kamu saya ambil dan saya kubur hidup hidup,'" ujar Eko.
Sampai akhirnya, adik dari Puspita melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2016). Selanjutnya, polisi bertindak.
Petugas mengamankan tersangka dan barang bukti berupa lima kartu tanda penduduk, satu SIM C, dan tujuh telepon genggam.
Para tersangka kemudian disangkakan melanggar Pasal 333 KUHP tentang penyekapan (perampasan hak kemerdekaan seseorang) dengan hukuman delapan tahun penjara.
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi