Suara.com - Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani kasus dugaan penyekapan terhadap pengusaha bernama Puspita Widyasari (42). Enam tersangka yang diduga menyekapnya selama empat hari, sejak Senin (4/4/2016), di rumah yang terletak di Jalan Kebun Bawang 7, nomor 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekarang sudah diamankan. Diduga, kasus ini berlatar belakang utang dalam bisnis jual beli solar.
Kepala Subdit III Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso menjelaskan apa saja yang terjadi selama Puspita disekap.
"Membentak korban, mengambil telepon gengam milik korban, dan menggeledah tas korban, mengintimidasi korban supaya membayar utang," kata Eko di Polda Metro Jaya, Jumat (8/4/2016).
Para tersangka, kata Eko, juga mengatakan kepada Puspita bahwa mereka tidak takut dilaporkan ke polisi.
"Menakut-nakuti korban dengan kata-kata apapun, bekingan kamu mau kapolri dan kapolda, kamu nggak bakal bisa pulang," ujar Eko menirukan tersangka.
"Korban tidak boleh kemana-mana sebelum urusan utang (bisnis jual beli solar) selesai dengan korban," Eko menambahkan.
Para tersangka meminta Puspita membayar Rp620 juta sebagai uang jaminan.
"Korban supaya membayar uang Rp620 juta dan mengancam korban dengan kata-kata 'kalau kamu nggak bayar anak kamu saya ambil dan saya kubur hidup hidup,'" ujar Eko.
Sampai akhirnya, adik dari Puspita melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2016). Selanjutnya, polisi bertindak.
Petugas mengamankan tersangka dan barang bukti berupa lima kartu tanda penduduk, satu SIM C, dan tujuh telepon genggam.
Para tersangka kemudian disangkakan melanggar Pasal 333 KUHP tentang penyekapan (perampasan hak kemerdekaan seseorang) dengan hukuman delapan tahun penjara.
Tag
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun