Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tim satuan tugas khusus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).
"Pada sore hari ini, untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Priharsa menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk menemukan jejak-jejak yang pernah ditinggalkan dalam proses berlangsungnya pembahasan raperda tentang reklamasi yang belakangan aroma suapnya tercium.
"Pada sore hari ini, untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Priharsa menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk menemukan jejak-jejak yang pernah ditinggalkan dalam proses berlangsungnya pembahasan raperda tentang reklamasi yang belakangan aroma suapnya tercium.
"Tadi mulai jam empat sore, sekarang masih berlangsung. Itu kan untuk menemukan barang bukti, siapa tahu ada di rumah," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK menyegel ruang kerja Sanusi dan kakaknya yang menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan sejumlah ruangan lainnya, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Secara bertahap, KPK pun menggeledahnya.
Sebelumnya, KPK menyegel ruang kerja Sanusi dan kakaknya yang menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan sejumlah ruangan lainnya, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Secara bertahap, KPK pun menggeledahnya.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik