Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun simpang susun Semanggi hanya akan memicu dan melahirkan kemacetan baru bila tidak diikuti dengan kebijakan untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya.
"Pembangunan 'fly over' dan 'underpass' akan selalu terbentur dengan rasio luas jalan dan rasio pertumbuhan penggunaan kendaraan bermotor pribadi tidak seimbang," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melalui surat elektronik di Jakarta, Sabtu.
Dalam jangka pendek, kata Tulus, simpang susun Semanggi akan berhasil mengurai kemacetan di sekitar kawasan tersebut, terutama dari arah Gatot Subroto, Slipi, dan Sudirman. Namun, dia menilai hal itu tidak akan lebih dari 1 tahun.
Menurut Tulus, pembangunan jalan layang, "underpass" dan jalan baru lebih merupakan "karpet merah" bagi warga Jakarta untuk memiliki dan menggunakan kendaraan bermotor pribadi untuk menunjang mobilitasnya.
"Warga Jakarta menjadi malas menggunakan angkutan umum. Apalagi, angkutan umum di Jakarta sampai detik ini masih amburadul, sekalipun Transjakarta," tuturnya.
Oleh karena itu, Tulus menilai pembangunan simpang susun Semanggi merupakan hal yang kontraproduktif bagi lalu lintas di Jakarta. Apalagi, dari sisi tata-ruang, simpang susun Semanggi akan memperburuk tata ruang di sekitar Semanggi.
"Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya membangun simpang susun atau 'underpass' untuk lokasi yang beririsan dengan rel kereta api atau lintasan sebidang," katanya.
Tulus menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih menggunakan pendekatan disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi, seperti pemberlakuan jalan berbayar elektronik (ERP) untuk mengatasi kemacetan.
Menurut Tulus, pembangunan simpang susun Semangi justru akan memberikan "insentif" bagi pengguna kendaraan pribadi agar makin nyaman menggunakan kendaraannya.
"Implikasinya, apalagi kalau bukan kemacetan. Jadi, alasan membangun simpang susun Semanggi untuk mengatasi kemacetan adalah alasan dan paradigma yang sesat pikir," tuturnya.
Namun, Tulus mengingatkan pemberian disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi harus dibarengi dengan fasilitas transportasi umum yang manusiawi, terintegrasi, dan terjangkau agar kebijakan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta bisa optimal dan adil. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!