Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun simpang susun Semanggi hanya akan memicu dan melahirkan kemacetan baru bila tidak diikuti dengan kebijakan untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan raya.
"Pembangunan 'fly over' dan 'underpass' akan selalu terbentur dengan rasio luas jalan dan rasio pertumbuhan penggunaan kendaraan bermotor pribadi tidak seimbang," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melalui surat elektronik di Jakarta, Sabtu.
Dalam jangka pendek, kata Tulus, simpang susun Semanggi akan berhasil mengurai kemacetan di sekitar kawasan tersebut, terutama dari arah Gatot Subroto, Slipi, dan Sudirman. Namun, dia menilai hal itu tidak akan lebih dari 1 tahun.
Menurut Tulus, pembangunan jalan layang, "underpass" dan jalan baru lebih merupakan "karpet merah" bagi warga Jakarta untuk memiliki dan menggunakan kendaraan bermotor pribadi untuk menunjang mobilitasnya.
"Warga Jakarta menjadi malas menggunakan angkutan umum. Apalagi, angkutan umum di Jakarta sampai detik ini masih amburadul, sekalipun Transjakarta," tuturnya.
Oleh karena itu, Tulus menilai pembangunan simpang susun Semanggi merupakan hal yang kontraproduktif bagi lalu lintas di Jakarta. Apalagi, dari sisi tata-ruang, simpang susun Semanggi akan memperburuk tata ruang di sekitar Semanggi.
"Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya membangun simpang susun atau 'underpass' untuk lokasi yang beririsan dengan rel kereta api atau lintasan sebidang," katanya.
Tulus menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih menggunakan pendekatan disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi, seperti pemberlakuan jalan berbayar elektronik (ERP) untuk mengatasi kemacetan.
Menurut Tulus, pembangunan simpang susun Semangi justru akan memberikan "insentif" bagi pengguna kendaraan pribadi agar makin nyaman menggunakan kendaraannya.
"Implikasinya, apalagi kalau bukan kemacetan. Jadi, alasan membangun simpang susun Semanggi untuk mengatasi kemacetan adalah alasan dan paradigma yang sesat pikir," tuturnya.
Namun, Tulus mengingatkan pemberian disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi harus dibarengi dengan fasilitas transportasi umum yang manusiawi, terintegrasi, dan terjangkau agar kebijakan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta bisa optimal dan adil. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut