Suara.com - Pengadilan menolak membebaskan Khanh Thanh Ly (35), tersangka kasus pembunuhan Miming Listiyani (27), WNI di Sidney, Australia, dengan jaminan. Khanh Thanh Ly, yang diketahui rekan dari terpidana mati narkotika anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran tersebut, dijerat dengan pasal pembunuhan.
Lansiran The Daily Telegraph, Pengadilan Parramatta menyatakan bahwa Ly tidak bisa dibebaskan dengan jaminan. Dengan demikian, Ly akan mendekam di tahanan sampai sidang perdananya digelar.
Polisi menahan Ly di Cabarita Park pada Kamis (7/4/2016) pukul 11.30 malam setelah mendapat laporan mengenai penyerangan terhadap seorang perempuan. Laporan itu menyebut, korban sempat terdengar berteriak "jangan bunuh saya".
Tidak jelas hubungan antara Miming dan Ly. Namun, berdasarkan profil media sosialnya, diyakini bahwa keduanya menjalin hubungan asmara.
Seperti dikabarkan sebelumnya, saat memeriksa TKP di Cabarita Park, polisi menemukan jejak darah. Jejak darah, sepasang sepatu perempuan, dan sejumlah kartu bank juga ditemukan di Breakfast Point, kawasan yang tak jauh dari lokasi. Sebuah mobil Audi yang terdaftar atas nama keluarga Ly juga disita.
Kediaman Miming yang terletak di dekat Cabarita Park diperiksa, juga rumah Ly yang terletak di Lidcombe.
Pembunuhan sadis WNI bernama Miming Listiyani di Australia diungkap setelah polisi setempat menerima laporan salah seorang warga yang mendengar teriakan dari tepian dermaga Cabarita di Sungai Parramatta, Sydney. Lokasi ini diketahui sebagai lokasi pacaran muda-mudi.
Saat ditelusuri, polisi menemukan sesosok mayak wanita tanpa busana di tepian Cabarita. Di lokasi penemuan jasad Miming, polisi mengamankan Khanh Than-yang belakangan menjadi tersangka, di samping korban juga dalam kondisi polos.
Khanh berusaha kabur saat melihat polisi namun berhasil ditangkap dan digelandang ke kantor polisi Burnwood. Setelah menjalani pemeriksaan maraton, Khanh yang pernah ditahan terkait kasus Bali Nine ini akhirnya dinyatakan sebagai tersangka. (The Daily Telegraph)
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK