Suara.com - Beredar kabar jika menantu Sri Sri Sultan Hamengkbuwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro telah diciduk pada Sabtu (9/4/2016) kemarin. Penangkapan ini karena kasus narkoba.
Terkait hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) menampik kabar jika pihaknya telah melakukan penangkapan kepada menantu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan jika pihak telah mengonfirmasi kepada BNN Provinsi Yogyakarta dengan adanya kabar penangkapan tersebut.
"Sudah saya konfirmasi ke BNNP DIY, kalau itu nihil. Jadi tidak benar kabar tersebut," kata Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi saat dihubungi wartawan Minggu (10/4/2016).
Namun, Slamet meminta agar beredarnya informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi ke Polda DIY. Pasalnya, menurutnya kabar penangkapan tersebut muncul dari kepolisian Yogyakarta.
"Konfirmasi ulang ke pihak kepolisian sana. Kalau dari BNN kabar itu tidak benar," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian DIY soal beredarnya kabar penangkapan menantu Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V