Suara.com -
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap seorang istri napi kasus narkoba, karena diduga mengatur transaksi narkoba suaminya.
"Desiyani (35) diamankan Rabu (16/3/2016) pukul 10.30 WIB karena diduga mengatur uang hasil transaksi narkoba yang dilakukan oleh suaminya yakni Tedy Sudrajat, namun sampai saat ini yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung Abdul Haris di Bandarlampung, Kamis (17/3/2016).
Penangkapan Desiyani ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka narkoba sebelumnya, yaitu Ahmad Hadi dan Abdul Sanusi yang memasukkan sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas II A Way Huwi pada Rabu (2/3/2016).
Kedua tersangka mengaku disuruh napi bernama Tedy Sudrajat untuk mengantar sabu-sabu tersebut ke Lapas itu dengan menitipkan kepada oknum sipir berinisial R.
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap Desiyani, mengingat dari keterangan saksi bahwa dia pernah memberi uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp29 juta," kata dia lagi.
BNN juga menyita dua buah buku rekening milik salah satu tersangka yang mentransfer uang ke rekening Desiyani itu.
BNN Lampung akan terus mengembangkan kasus ini termasuk menyelidiki keterlibatan oknum pegawai yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada