Suara.com - PPP mengeluarkan 11 poin pernyataan sikap usai melaksanakan Muktamar VIII di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Minggu (10/4/2016). Secara umum, PPP memberikan dukungan terhadap beberapa hal terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"PPP secara tegas menyatakan diri berada dan mendukung penyelenggaraan kekuasaan pemerintah, menurut UUD 45 untuk mewujudkan Indonesia yang Mandiri, Berdaulat, dan Berkepribadian. Dukungan itu dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar," kata Wakil Ketua SC Pelaksanaan Muktamar, Reni Marlinawati, Minggu (10/4/2014).
Kedua, PPP mengajak semua elemen bangsa terutama konstituen dan kader PPP, segera mengakhiri segala macam perbedaan akbat Pemilihan Umum Presiden 2014. Lalu secara bersama-sama menatap ke depan guna membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ketiga, PPP mendukung revisi undang-undang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang memuat pengaturan tentang perlakuan Negara terhadap Politik yang sedang dalam ketentuan hanya kepengurusan Partai yang telah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Ham sejalan dengan Asas Kepastian Hukum yang menjadi kewajiban pemerintah.
Keempat, PPP mendorong pemerintah untuk melaksanakan percepatan reformasi agraria, redistribusi asset produktif dengan upaya antara lain mendorong pengalihan pengelolaan hutan kepada rakyat, membangun sepanjang kawasan perbatasan sebagai etalase ekonomi nasional ketahanan pangan dan energi, sekaligus area pertahanan dalam rangka mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.
Kelima, PPP mendorong pemerintah untuk mempercepat program penyediaan perumahan untuk mengatasi backlog nasional pembangunan infrastruktur perumahan serta mempercepat pangan.energi dan sarana tas antar moda transportasi.
"Kemudian, PPP kepada pemerintah untuk meningkatkan perhatiannya kepada madrasah dan pondok pesantren. khusus, pemerintah dapat memberikan Bantuan Operasional Santri (BOS) kepada pondok pesantren di luar Bantuan Madrasah yang selama ini sudah diberikan. Hal ini mengingat sejarah, peran penting pondok pesantren dalam menjadi pandu moralitas anak-anak bangsa, serta posisinya sebagai sentra persemaian paham-paham keagamaan yang moderat seiring radikalisme berbasis agama yang semakin berkembang di berbagai belahan dunia," ujarnya.
Ketujuh, PPP mendukung segera diselesaikannya Ruu Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, mengingat besarnya potensi penghindaran dan manipulasi pajak yang dilakukan sebagian entitas ekonomi nasional memanfaatkan tax heaven territories. PPP juga meminta aparat pajak untuk menelisik dan memastikan upaya-upaya pengembalian kekayaan entitas ekonomi nasional yang diletakkan di negara-negara bebas pajak yang diduga terkait dengan upaya transfer pricing maupun penghindaran pajak.
Kedelapan, PPP menolak segala bentuk praktek-praktek lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) yang merupakan penyimpangan orientasi sexual yang bertentangan dengan fitrah manusia, moral, agama dan budaya masyarakat Indonesia dan meminta pemerintah tidak melegalkan keberadaan dan praktek perkawinannya.
Kesembilan, PPP mendukung pemerinntah dalam memerangi penggunaan minuman beralkohol dengan melarang penjualannya tanpa terkecuali. Dan penyalahgunaan segala bentuk Narkotika, Psikotropika, dan zat adictif lainnya (NAPZA), sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kesepuluh, PPP mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemerintah Republik Indonesia dalam upaya dukungan terhadap kemerdekaan Palestina melalui forum forum diplomasi internasional‎.
"PPP mendukung langkah pemerintah untuk melakukan deradakalisasi terhadap paham dan gerakan yang berbasis agama maupun ideologi yang bertentangan dengan Pancasila d Undang Undang Dasar 1945. Dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali