Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengakui adanya dua oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait kasus di Subang. Satu oknum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berinisial D, sedangkan satu orang lagi sudah dipindah ke Jawa Tengah.
"Ada OTT tadi pagi jam 07.00 WIB, oknum Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat. Sekarang sedang diproses oleh KPK. Katanya terkait penanganan perkara di Subang," kata Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak usai bertemu pimpinan KPK untuk memastikan hal tersebut di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Saat ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sedang menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS. Kasusnya sudah masuk tahap penuntutan.
Namun, sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan apakah terkait kasus itu atau bukan.
Menurut informasi, selain jaksa, KPK juga mengamankan seorang pemimpin daerah.
Barita belum dapat memberikan penjelasan secara detail.
"Ada OTT tadi pagi jam 07.00 WIB, oknum Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat. Sekarang sedang diproses oleh KPK. Katanya terkait penanganan perkara di Subang," kata Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak usai bertemu pimpinan KPK untuk memastikan hal tersebut di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Saat ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sedang menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS. Kasusnya sudah masuk tahap penuntutan.
Namun, sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan apakah terkait kasus itu atau bukan.
Menurut informasi, selain jaksa, KPK juga mengamankan seorang pemimpin daerah.
Barita belum dapat memberikan penjelasan secara detail.
"Kalau satu orang oknum itu masih bertugas di Kejati Jabar dan dia berinisial D. Satunya lagi belum tahu, karena dia sudah pindah tugas ke Jawa Tengah, namun saat terjadi perkara dia masih di Kejati Jabar," kata Barita.
Atas kasus ini, Barita meminta agar pengawasan terhadap internal kejaksaan.
"Kami pastikan agar pengawasan internal kejaksaan bisa bekerja. Sehingga masyarakat mengetahui tidak ada lagi tempat bagi jaksa nakal. Sekarang sudah transparan. Proses kita pantau terus sehingga kinerja kejaksaan bisa dipercaya," kata Barita.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?