Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengakui adanya dua oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait kasus di Subang. Satu oknum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berinisial D, sedangkan satu orang lagi sudah dipindah ke Jawa Tengah.
"Ada OTT tadi pagi jam 07.00 WIB, oknum Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat. Sekarang sedang diproses oleh KPK. Katanya terkait penanganan perkara di Subang," kata Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak usai bertemu pimpinan KPK untuk memastikan hal tersebut di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Saat ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sedang menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS. Kasusnya sudah masuk tahap penuntutan.
Namun, sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan apakah terkait kasus itu atau bukan.
Menurut informasi, selain jaksa, KPK juga mengamankan seorang pemimpin daerah.
Barita belum dapat memberikan penjelasan secara detail.
"Ada OTT tadi pagi jam 07.00 WIB, oknum Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat. Sekarang sedang diproses oleh KPK. Katanya terkait penanganan perkara di Subang," kata Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak usai bertemu pimpinan KPK untuk memastikan hal tersebut di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Saat ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sedang menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS. Kasusnya sudah masuk tahap penuntutan.
Namun, sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan apakah terkait kasus itu atau bukan.
Menurut informasi, selain jaksa, KPK juga mengamankan seorang pemimpin daerah.
Barita belum dapat memberikan penjelasan secara detail.
"Kalau satu orang oknum itu masih bertugas di Kejati Jabar dan dia berinisial D. Satunya lagi belum tahu, karena dia sudah pindah tugas ke Jawa Tengah, namun saat terjadi perkara dia masih di Kejati Jabar," kata Barita.
Atas kasus ini, Barita meminta agar pengawasan terhadap internal kejaksaan.
"Kami pastikan agar pengawasan internal kejaksaan bisa bekerja. Sehingga masyarakat mengetahui tidak ada lagi tempat bagi jaksa nakal. Sekarang sudah transparan. Proses kita pantau terus sehingga kinerja kejaksaan bisa dipercaya," kata Barita.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres