Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengakui adanya dua oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait kasus di Subang. Satu oknum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berinisial D, sedangkan satu orang lagi sudah dipindah ke Jawa Tengah.
"Ada OTT tadi pagi jam 07.00 WIB, oknum Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat. Sekarang sedang diproses oleh KPK. Katanya terkait penanganan perkara di Subang," kata Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak usai bertemu pimpinan KPK untuk memastikan hal tersebut di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Saat ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sedang menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS. Kasusnya sudah masuk tahap penuntutan.
Namun, sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan apakah terkait kasus itu atau bukan.
Menurut informasi, selain jaksa, KPK juga mengamankan seorang pemimpin daerah.
Barita belum dapat memberikan penjelasan secara detail.
"Ada OTT tadi pagi jam 07.00 WIB, oknum Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat. Sekarang sedang diproses oleh KPK. Katanya terkait penanganan perkara di Subang," kata Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak usai bertemu pimpinan KPK untuk memastikan hal tersebut di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Saat ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sedang menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS. Kasusnya sudah masuk tahap penuntutan.
Namun, sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan apakah terkait kasus itu atau bukan.
Menurut informasi, selain jaksa, KPK juga mengamankan seorang pemimpin daerah.
Barita belum dapat memberikan penjelasan secara detail.
"Kalau satu orang oknum itu masih bertugas di Kejati Jabar dan dia berinisial D. Satunya lagi belum tahu, karena dia sudah pindah tugas ke Jawa Tengah, namun saat terjadi perkara dia masih di Kejati Jabar," kata Barita.
Atas kasus ini, Barita meminta agar pengawasan terhadap internal kejaksaan.
"Kami pastikan agar pengawasan internal kejaksaan bisa bekerja. Sehingga masyarakat mengetahui tidak ada lagi tempat bagi jaksa nakal. Sekarang sudah transparan. Proses kita pantau terus sehingga kinerja kejaksaan bisa dipercaya," kata Barita.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo