Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengakui adanya dua oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait kasus di Subang. Satu oknum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berinisial D, sedangkan satu orang lagi sudah dipindah ke Jawa Tengah.
"Ada OTT tadi pagi jam 07.00 WIB, oknum Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat. Sekarang sedang diproses oleh KPK. Katanya terkait penanganan perkara di Subang," kata Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak usai bertemu pimpinan KPK untuk memastikan hal tersebut di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Saat ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sedang menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS. Kasusnya sudah masuk tahap penuntutan.
Namun, sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan apakah terkait kasus itu atau bukan.
Menurut informasi, selain jaksa, KPK juga mengamankan seorang pemimpin daerah.
Barita belum dapat memberikan penjelasan secara detail.
"Ada OTT tadi pagi jam 07.00 WIB, oknum Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat. Sekarang sedang diproses oleh KPK. Katanya terkait penanganan perkara di Subang," kata Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak usai bertemu pimpinan KPK untuk memastikan hal tersebut di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Saat ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sedang menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS. Kasusnya sudah masuk tahap penuntutan.
Namun, sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan apakah terkait kasus itu atau bukan.
Menurut informasi, selain jaksa, KPK juga mengamankan seorang pemimpin daerah.
Barita belum dapat memberikan penjelasan secara detail.
"Kalau satu orang oknum itu masih bertugas di Kejati Jabar dan dia berinisial D. Satunya lagi belum tahu, karena dia sudah pindah tugas ke Jawa Tengah, namun saat terjadi perkara dia masih di Kejati Jabar," kata Barita.
Atas kasus ini, Barita meminta agar pengawasan terhadap internal kejaksaan.
"Kami pastikan agar pengawasan internal kejaksaan bisa bekerja. Sehingga masyarakat mengetahui tidak ada lagi tempat bagi jaksa nakal. Sekarang sudah transparan. Proses kita pantau terus sehingga kinerja kejaksaan bisa dipercaya," kata Barita.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan