Suara.com - Tim Advokasi Jakarta Bergerak yang dibentuk Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman dan para pengacara sudah menerima puluhan pengaduan masyarakat Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Sejauh ini sudah banyak. Ada beberapa, puluhanlah saat ini," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Selasa (12/4/2016).
Puluhan kasus yang dilaporkan warga, antara lain penertiban kawasan Luar Batang, Penjaringan Jakarta Utara.
"Kemarin yang Luar Batang ada juga yang lapor ke kami, detilnya ada di temen-teman sih ya," katanya.
Selain itu, ada juga kasus dugaan birokrat memobilisasi warga untuk mengumpulkan KTP untuk mendukung pencalonan Ahok dan Heru Budi Hartono maju lewat jalur non partai politik.
"Terkait pilgub, ada soal pengaduan pengumpulan KTP warga. Ini baru dugaan pengumpulan KTP," katanya.
Habiburokhman mengatakan puluhan laporan tersebut sebelum ditindaklanjuti akan dikaji terlebih dahulu oleh Tim Advokasi Jakarta Bergerak.
"Jadi sudah ada keluhan dari masyarakat. Jadi mekanisme nanti laporannya kami cek dulu. Baru nantinya kami bisa tindaklanjuti atau tidak," kata dia.
Habiburokhman mengatakan posko pengaduan di Menteng, Jakarta Pusat, sebenarnya baru akan aktif mulai Rabu (13/4/2016) besok.
Tim Advokasi Jakarta Bergerak dideklarasikan di Dunkin Donuts, depan Keris Gallery, Menteng, Jakarta Pusat. Deklarasi dilakukan di tengah persiapan Ahok maju lagi ke pilkada periode 2017-2022.
Tim pengacara tersebut siap memberikan bantuan hukum kepada warga Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Ahok.
Habiburokhman menilai selama ini Ahok bersikap arogan.
Dia menyontohkan kasus ibu rumah tangga bernama Yusri Isnaeni, warga Koja, Jakarta Utara. Dia mau mengadukan kasus Kartu Jakarta Pintar, tetapi malah dimaki Ahok dengan kata maling.
"Ibu Yusri sangat miskin dikatakan maling. Itu sudah pidana. Diatur dalam Pasal 363 KUHP," kata dia.
Habiburokhman juga menyebut kasus Ahok pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang sekarang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai