Suara.com - Salah satu bentuk kampanye Tim Advokasi Jakarta Bergerak dalam acara deklarasi tadi adalah Turn Back Ahoax.
Tim Advokasi Jakarta Bergerak dideklarasikan oleh sejumlah pengacara yang mewakili 200-an pengacara. Tim ini dideklarasi di tengah persiapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi ke pilkada periode 2017-2022. Mereka siap memberikan bantuan hukum kepada warga yang merasa dirugikan kebijakan Ahok.
Inisiator tim tersebut, antara lain Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman menjelaskan tulisan Turn Back Ahoak bukan untuk menyerang Ahok.
"Itu bukan Ahok ya, tapi Ahoax," kata Habiburokhman dalam acara deklarasi di Dunkin Donat, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2016)
Menurutnya tulisan Turn Back Ahoax merupakan bentuk perlawanan para advokat terhadap apa yang mereka anggap pembodohan dan manipulasi.
"Perlawanan kita terhadap omong kosong, terhadap pembodohan dan manipulasi," kata dia.
Tapi, Habiburokhman tidak mempermasalahkan kalau tulisan tersebut diterjemahkan sebagai bentuk untuk menyerang Ahok.
"Kami tidak merujuk ke orang, tapi silakan kalau ada yang ge er. Ya silakan kalau merasa ada yang dituju. Kami nggak melarang," kata dia.
Selain menampilkan tulisan Turn Back Ahoax, di tengah acara tadi, Tim Advokat Jakarta Bergerak menunjukkan rompi oranye mirip rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rompi tersebut bertuliskan Tahanan KaPeKa.
Musisi Ahmad Dhani yang diundang dalam acara diminta untuk membentangkan rompi oranye kepada para wartawan.
Ahmad Dhani menyatakan ikut perang melawan praktik korupsi. Rompi orange itu agaknya diarahkan ke kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk RS Sumber Waras di Jakarta Barat. Kasus tersebut, sekarang ditangani KPK.
"Pokoknya siapa saja yang ada di belakang Ahok di KPK akan kita sikat, siapa pun itu," kata Dhani.
Dasco mengatakan tim advokasi beranggotakan sedikitnya 200 pengacara.
"Sudah mulai bekerja lebih dari 200-an (advokat) yang akan membantu institusi hukum," kata dia.
Berita Terkait
-
Survei: Ahmad Dhani Tak Mampu Saingi Kelebihan Ahok
-
Pengacara Korek Kesalahan: Dirugikan Ahok, Bisa Mengadu ke Sini
-
Habiburokhman dan Ratusan Pengacara Sedang Cari Kesalahan Ahok
-
Ahok Akan Gusur Luar Batang karena Dinilai Sebarkan Penyakit
-
Tugas Yusril, Dapatkan Dukungan Partai Dulu, Baru Lawan Ahok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?