Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti menyatakan lembaganya siap dikoreksi jika ada kesalahan prosedur dalam penangkapan terduga teroris Siyono oleh Densus 88 Antiteror. Siyono diduga tewas karena mendapatkan kekerasan dari Densus.
"Dalam pelaksanaan upaya pemberantasan terorisme ada hal yang dianggap janggal, dianggap dicurigai ada kekeliruan, saya siap untuk bisa dikoreksi," kata Badrodin saat ditemui di Gedung Aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Badrodin mengklaim, internal kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan kematian Siyono tersebut.
"Inspektur Pengawasan Umum (irwasum) untuk dilakukan pengawasan, ada Profesi Pengamanan yang melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu mekanisme ini juga kita lakukan," kata Badrodin.
"Apakah nanti itu cocok apa nggak, temuan dari hasil autopsi dengan proses yang dilakukan propam ini," tambah Badrodin.
Sementara itu Badrodin bila memang Tim Detasemen Khusus 88 memang melakukan pelanggaran itu akan ada sanksi yang diberikan untuk itu masih didalami.
"Nanti silakan kalau ada pelanggaran tentu bisa disidangkan. kalau itu pelanggaran kode etik atau disiplin.Tapi kalau itu pelanggaran pidana, silakan diproses hukum," kata Badrodin.
Siyono, merupakan warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang meninggal dunia setelah dibawa anggota Densus 88 Antiteror untuk pengembangan kasus terorisme, Rabu (9/3/2016).
Sebelumnya, kematian terduga teroris Siyono yang ditangkap Densus 88 akhirnya terungkap usai dilakukan autopsi, Minggu (3/4/2016). Autopsi dilakukan oleh 10 dokter ahli forensik, sembilan dokter forensik dari Muhammaddiyah dan satu dokter forensik dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siane Indriani menuturkan jenazah Siyono tidak pernah dilakukan autopsi sebelumnya. Adapun hasil autopsi kata Siane, penyebab kematian akibat dari benda tumpul di bagian rongga dada.
Kematian Siyono akibat dari benda tumpul yang ada di bagian rongga dada. Ada patah tulang di bagian kiri ada lima ke dalam, sebelah luka patah sebelah kanan ada satu ke luar. Tulang dada dalam kondisi patah, kemudian ke arah jantung. Sehingga itu yang mengakibatkan kematian yang lumayan fatal. Titik kematian ada di situ. Tak hanya itu, dari hasil autopsi juga ditemukan luka di bagian kepala.
Selain itu, kata Siane dari seluruh rangkaian hasil autopsi ini tidak ditemukan adanya perlawanan dari Siyono saat ditangkap Densus 88.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT