Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti menyatakan lembaganya siap dikoreksi jika ada kesalahan prosedur dalam penangkapan terduga teroris Siyono oleh Densus 88 Antiteror. Siyono diduga tewas karena mendapatkan kekerasan dari Densus.
"Dalam pelaksanaan upaya pemberantasan terorisme ada hal yang dianggap janggal, dianggap dicurigai ada kekeliruan, saya siap untuk bisa dikoreksi," kata Badrodin saat ditemui di Gedung Aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Badrodin mengklaim, internal kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan kematian Siyono tersebut.
"Inspektur Pengawasan Umum (irwasum) untuk dilakukan pengawasan, ada Profesi Pengamanan yang melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu mekanisme ini juga kita lakukan," kata Badrodin.
"Apakah nanti itu cocok apa nggak, temuan dari hasil autopsi dengan proses yang dilakukan propam ini," tambah Badrodin.
Sementara itu Badrodin bila memang Tim Detasemen Khusus 88 memang melakukan pelanggaran itu akan ada sanksi yang diberikan untuk itu masih didalami.
"Nanti silakan kalau ada pelanggaran tentu bisa disidangkan. kalau itu pelanggaran kode etik atau disiplin.Tapi kalau itu pelanggaran pidana, silakan diproses hukum," kata Badrodin.
Siyono, merupakan warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang meninggal dunia setelah dibawa anggota Densus 88 Antiteror untuk pengembangan kasus terorisme, Rabu (9/3/2016).
Sebelumnya, kematian terduga teroris Siyono yang ditangkap Densus 88 akhirnya terungkap usai dilakukan autopsi, Minggu (3/4/2016). Autopsi dilakukan oleh 10 dokter ahli forensik, sembilan dokter forensik dari Muhammaddiyah dan satu dokter forensik dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siane Indriani menuturkan jenazah Siyono tidak pernah dilakukan autopsi sebelumnya. Adapun hasil autopsi kata Siane, penyebab kematian akibat dari benda tumpul di bagian rongga dada.
Kematian Siyono akibat dari benda tumpul yang ada di bagian rongga dada. Ada patah tulang di bagian kiri ada lima ke dalam, sebelah luka patah sebelah kanan ada satu ke luar. Tulang dada dalam kondisi patah, kemudian ke arah jantung. Sehingga itu yang mengakibatkan kematian yang lumayan fatal. Titik kematian ada di situ. Tak hanya itu, dari hasil autopsi juga ditemukan luka di bagian kepala.
Selain itu, kata Siane dari seluruh rangkaian hasil autopsi ini tidak ditemukan adanya perlawanan dari Siyono saat ditangkap Densus 88.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan