Suara.com - Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (12/4/2016).
Ketua Umum Arsada Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan kedatangannya menemui Wapres Kalla untuk berkonsultasi mengenai perubahan peraturan terkait keberadaan rumah sakit daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Perubahan yang terjadi di UU Pemda yang sekarang itu menyebabkan kinerja rumah sakit daerah menjadi menurun, dan oleh karena penurunan struktur tersebut, itu akan mengubah perubahan kerja yang sekarang ada," kata Kuntjoro di kantor Wapres Jakarta.
Dia menjelaskan dalam UU Pemda saat ini, rumah sakit di daerah yang jumlahnya mencapai sedikitnya 680, harus bertanggungjawab langsung kepada dinas kesehatan di bawah wewenang pemerintah provinsi.
Sementara sebelumnya, rumah sakit daerah berada di bawah tanggungjawab kepala daerah secara langsung sehingga kapasitasnya lebih tinggi dibandingkan dengan dinas kesehatan.
"Kalau di UU sebelumnya kan itu teknis daerah, artinya langsung bertanggung jawab kepada kepala daerah. Tetapi inti sebenarnya adalah bagaimana supaya rumah sakit daerah ini kemandiriannya tidak diganggu oleh pihak luar," katanya.
Kuntjoro juga menyampaikan pesan Wapres Kalla kepada para pengurus Arsada bahwa mutu dan kualitas rumah sakit di daerah harus ditingkatkan guna memenuhi hak asasi manusia, khususnya masyarakat di daerah, untuk berobat.
"Sehingga bagaimana dengan kemampuan yang ada itu bisa mendapatkan fleksibilitas di bawah pengawasan supaya mutunya tidak menurun," ujarnya.
Pengurus Arsada juga mengundang Jusuf Kalla untuk membuka Munas Arsada ke VII di Jakarta Utara, Rabu (13/4/2016). Namun, Wapres berhalangan hadir karena harus berangkat ke Turki untuk menghadiri KTT OKI ke 13 di Istanbul. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?