Suara.com - Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (12/4/2016).
Ketua Umum Arsada Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan kedatangannya menemui Wapres Kalla untuk berkonsultasi mengenai perubahan peraturan terkait keberadaan rumah sakit daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Perubahan yang terjadi di UU Pemda yang sekarang itu menyebabkan kinerja rumah sakit daerah menjadi menurun, dan oleh karena penurunan struktur tersebut, itu akan mengubah perubahan kerja yang sekarang ada," kata Kuntjoro di kantor Wapres Jakarta.
Dia menjelaskan dalam UU Pemda saat ini, rumah sakit di daerah yang jumlahnya mencapai sedikitnya 680, harus bertanggungjawab langsung kepada dinas kesehatan di bawah wewenang pemerintah provinsi.
Sementara sebelumnya, rumah sakit daerah berada di bawah tanggungjawab kepala daerah secara langsung sehingga kapasitasnya lebih tinggi dibandingkan dengan dinas kesehatan.
"Kalau di UU sebelumnya kan itu teknis daerah, artinya langsung bertanggung jawab kepada kepala daerah. Tetapi inti sebenarnya adalah bagaimana supaya rumah sakit daerah ini kemandiriannya tidak diganggu oleh pihak luar," katanya.
Kuntjoro juga menyampaikan pesan Wapres Kalla kepada para pengurus Arsada bahwa mutu dan kualitas rumah sakit di daerah harus ditingkatkan guna memenuhi hak asasi manusia, khususnya masyarakat di daerah, untuk berobat.
"Sehingga bagaimana dengan kemampuan yang ada itu bisa mendapatkan fleksibilitas di bawah pengawasan supaya mutunya tidak menurun," ujarnya.
Pengurus Arsada juga mengundang Jusuf Kalla untuk membuka Munas Arsada ke VII di Jakarta Utara, Rabu (13/4/2016). Namun, Wapres berhalangan hadir karena harus berangkat ke Turki untuk menghadiri KTT OKI ke 13 di Istanbul. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?