Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan reklamasi 17 pulau di kawasan Teluk Jakarta sebenarnya menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI terkait program menggenjot pendapatan asli daerah.
Menurut hitung-hitungan Ahok, PAD yang akan didapat pemerintah dari sana sekitar Rp47 triliun.
"Saya sudah ngitung, kalau reklamasi kamu (pengembang) cuma jualan, oh sorry saya reklamasi sendiri, enak saja. Jadi reklamasi itu siapa yang untung? DKI untung gede. Kenapa bisa untung gede? Anda jadi pulau, jadi pulau nih, seluruh pulau, sertifikat atas nama Pemerintah Daerah DKI, terus fasum, fasos 45 persen punya DKI," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Hitung-hitungan Ahok didasarkan pada kewajiban pengembang yang akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Ahok mengungkapkan kebaikannya selama ini kepada swasta sebenarnya bagian dari strategi bisnis.
"Jadi saya baik sama pengembang, baik-baik itu dalam rangka dagang. Kalau dapat customer yang baik harus dibaik-baikin tahu nggak? Dagang tetap dagang. Saya sih tidak mau geser 15 persen," kata Ahok.
"Nah itu kalau jadi dari 17 pulau mungkin bisa jadi dengan harga sekarang kita bisa dapat Rp47 triliun. Selesai semua (pembangunan) LRT (Light Rail Transit) DKI, itu kalau dia jualnya tunggu sepuluh tahun lagi kali NJOP kan naik terus. terus saya pengen bangun port of Jakarta. Saya ingin semua logistik ada di utara Jakarta," Ahok menambahkan.
Sayangnya, DPRD DKI Jakarta sekarang tak mau melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
DPRD DKI menolak melanjutkan pembahasan dua raperda zonasi tersebut karena ada Sanusi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ditangkap, Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.
Sanusi ditangkap dan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari pengembang PT. Agung Podomoro Land sebesar Rp2 miliar.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Selain Sanusi, Presiden Direktur Podomoro Ariesman Widjaja dan stafnya: Trinanda Prihantoro juga ditetapkan menjadi tersangka.
Sampai hari ini, sudah belasan orang, baik dari DPRD, pemerintah, dan swasta yang telah diperiksa KPK untuk mengungkap kasus. Beberapa orang juga sudah dicekal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah