Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan reklamasi 17 pulau di kawasan Teluk Jakarta sebenarnya menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI terkait program menggenjot pendapatan asli daerah.
Menurut hitung-hitungan Ahok, PAD yang akan didapat pemerintah dari sana sekitar Rp47 triliun.
"Saya sudah ngitung, kalau reklamasi kamu (pengembang) cuma jualan, oh sorry saya reklamasi sendiri, enak saja. Jadi reklamasi itu siapa yang untung? DKI untung gede. Kenapa bisa untung gede? Anda jadi pulau, jadi pulau nih, seluruh pulau, sertifikat atas nama Pemerintah Daerah DKI, terus fasum, fasos 45 persen punya DKI," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Hitung-hitungan Ahok didasarkan pada kewajiban pengembang yang akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Ahok mengungkapkan kebaikannya selama ini kepada swasta sebenarnya bagian dari strategi bisnis.
"Jadi saya baik sama pengembang, baik-baik itu dalam rangka dagang. Kalau dapat customer yang baik harus dibaik-baikin tahu nggak? Dagang tetap dagang. Saya sih tidak mau geser 15 persen," kata Ahok.
"Nah itu kalau jadi dari 17 pulau mungkin bisa jadi dengan harga sekarang kita bisa dapat Rp47 triliun. Selesai semua (pembangunan) LRT (Light Rail Transit) DKI, itu kalau dia jualnya tunggu sepuluh tahun lagi kali NJOP kan naik terus. terus saya pengen bangun port of Jakarta. Saya ingin semua logistik ada di utara Jakarta," Ahok menambahkan.
Sayangnya, DPRD DKI Jakarta sekarang tak mau melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
DPRD DKI menolak melanjutkan pembahasan dua raperda zonasi tersebut karena ada Sanusi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ditangkap, Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.
Sanusi ditangkap dan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari pengembang PT. Agung Podomoro Land sebesar Rp2 miliar.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Selain Sanusi, Presiden Direktur Podomoro Ariesman Widjaja dan stafnya: Trinanda Prihantoro juga ditetapkan menjadi tersangka.
Sampai hari ini, sudah belasan orang, baik dari DPRD, pemerintah, dan swasta yang telah diperiksa KPK untuk mengungkap kasus. Beberapa orang juga sudah dicekal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama