Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan reklamasi 17 pulau di kawasan Teluk Jakarta sebenarnya menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI terkait program menggenjot pendapatan asli daerah.
Menurut hitung-hitungan Ahok, PAD yang akan didapat pemerintah dari sana sekitar Rp47 triliun.
"Saya sudah ngitung, kalau reklamasi kamu (pengembang) cuma jualan, oh sorry saya reklamasi sendiri, enak saja. Jadi reklamasi itu siapa yang untung? DKI untung gede. Kenapa bisa untung gede? Anda jadi pulau, jadi pulau nih, seluruh pulau, sertifikat atas nama Pemerintah Daerah DKI, terus fasum, fasos 45 persen punya DKI," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Hitung-hitungan Ahok didasarkan pada kewajiban pengembang yang akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Ahok mengungkapkan kebaikannya selama ini kepada swasta sebenarnya bagian dari strategi bisnis.
"Jadi saya baik sama pengembang, baik-baik itu dalam rangka dagang. Kalau dapat customer yang baik harus dibaik-baikin tahu nggak? Dagang tetap dagang. Saya sih tidak mau geser 15 persen," kata Ahok.
"Nah itu kalau jadi dari 17 pulau mungkin bisa jadi dengan harga sekarang kita bisa dapat Rp47 triliun. Selesai semua (pembangunan) LRT (Light Rail Transit) DKI, itu kalau dia jualnya tunggu sepuluh tahun lagi kali NJOP kan naik terus. terus saya pengen bangun port of Jakarta. Saya ingin semua logistik ada di utara Jakarta," Ahok menambahkan.
Sayangnya, DPRD DKI Jakarta sekarang tak mau melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
DPRD DKI menolak melanjutkan pembahasan dua raperda zonasi tersebut karena ada Sanusi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ditangkap, Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.
Sanusi ditangkap dan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari pengembang PT. Agung Podomoro Land sebesar Rp2 miliar.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Selain Sanusi, Presiden Direktur Podomoro Ariesman Widjaja dan stafnya: Trinanda Prihantoro juga ditetapkan menjadi tersangka.
Sampai hari ini, sudah belasan orang, baik dari DPRD, pemerintah, dan swasta yang telah diperiksa KPK untuk mengungkap kasus. Beberapa orang juga sudah dicekal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya