Suara.com - Gubermur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mengetahui alasan mengapa Polda Metro Jaya belum merestui penghapusan aturan 3 in 1 di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta. Ahok juga mengaku belum bertemu langsung dengan Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Polisi Moechgiyarto, guna membahas masalah tersebut.
"Saya nggak tahu (kenapa Polda belum mendukung), saya belum pernah ketemu beliau, tapi mungkin karena beliau orang hukum, kalau orang hukum kan mesti analisa, data kajian," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Sampai saat ini, Ahok tetap bersikeras agar aturan yang mengharuskan mobil pribadi mengangkut tiga orang saat melintasi jalur tertentu di Jakarta itu dapat ditiadakan. Ia bahkan berencana memanggil pakar dalam bidang transportasi untuk mengkaji usulannya tersebut.
"Dan sekarang kita lagi minta kajian lagi, bukan saya yang kaji lho mesti ahli transportasi, ahli sosial, berapa banyak anak-anak kerja dikasih obat penenang. Pak Kapolda orang hukum dan semua kajian harus dipelajari," kata Ahok.
Lebih lanjut, mantan Bupati Bekitung Timur ini membandingkan gaya kepemimpinan Kapolda terdahulu Irjen Polisi Tito Karnavian, dengan Irjen Polisi Moechgiyarto.
"Kalau Pak Tito dan saya orang lapangan jadi 'hajar dulu bro'. Kalau orang hukum dia nggak bisa, jadi mesti analisa semua dipikirin dan butuh waktu," katanya.
Menurut Ahok, keberadaan aturan 3 in 1 tidak berpengaruh mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Malahan, banyak oknum masyarakat yang memanfaatkan aturan tersebut dengan cara menjadi joki 3 in 1 serta mengajak anak balita.
"Sekarang logika saja kalau semua bayar orang pakai joki, belasan tahun 3 in 1 macet nggak? Macet juga dan bukan cuma itu jalan penghubung sekitarnya lebih macet," jelas Ahok.
Berita Terkait
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat