Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan aksi menyemen kaki yang dilakukan oleh ibu-ibu dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, di depan Istan Mardeka. Sebab aksi tersebut dipandang sebagai bentuk penyiksaan diri.
"Kami sangat menyayangkan sebenarnya aksi ini harus terjadi, terutama karena ada bentuk penyiksaan diri," kata salah satu Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga kepada Suara.com, di Jakarta, kamis (14/4/2016).
Sandra paham alasan para ibu-ibu tersebut melakukan aksi nekat yang sangat membahayakan. Namun Komnas HAM tidak bisa menerima langkah aksi yang dilakukan. Dia minta aksi itu dihentikan.
"Kami memahami alasannya, tapi kami tidak bisa menerima pilihan bentuk aksinya. Saya terutama ingin mendorong segera selesaikanlah bentuk aksi ini. Aksi menyemen badan ini, memang cukup fenomenal. Tapi di sisi lain ini merusak badan sendiri. Kita nggak tahu apa dampaknya jangka panjang kepada ibu-ibu ini," tagas Sandra.
Ia juga mengaku pernah bertemu dengan Dokter yang mendampingi para ibu-ibu tersebut, namun menurut Dokter itu, apa yang dilakukan oleh Ibu-ibu tersebut masih dalam ambang batas. Meski demikian, Sandra tetap berharap aksi tersebut segera diselesaikan.
"Saya kemarin juga ketemu sama dokter yang mengawal. Menurut dia (Dokter) sih masih dalam ambang batas. Tapi nggak ada yang punya pengalaman menyemen seperti itu kan? Jadi mudah-mudahan bisa segera diakhiri," tuturnya.
Ia juga mengaku memahami frustasi yang dirasakan oleh masyarakat Pegunungan Kendeng. Dia berharap pemerintah bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga bentuk aksi serupa tidak terjadi lagi.
"Terkait aksi mereka, kami bisa memahami frustasinya para ibu-ibu dan masyarakat pegunungan kendeng yang lain. Dan kami sebenarnya berharap, dan cukup yakin bahwa pemerintah bisa menyelesaikan persoalan yang ada," tutupnya.
Aksi menyemen kaki yang dilakukan oleh 9 perempuan dari Pegunungan Karst, Kendeng, Jawa Tengah, di seberang Istana Merdeka. Ini merupakan aksi yang kesekian kalinya.
Bertahun-tahun mereka menolak pembangunan pabrik Semen Indonesia di daerahnya. Sebab terindkasi akan merusak lingkungan hidup serta merugikan masyarakat setempat. (Dian Rosmala)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan