Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis mengatakan pihaknya pada periode 2007 sampai 2012 sebenarnya telah melakukan penyelidikan dan menyampaikan laporan penyelidikan atas dugaan telah terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965 - 1966 kepada Kejaksaan Agung. Namun sampai saat ini memang belum ada tindak lanjut. Sehingga penyelesaian kasus itu sampai saat ini masih dalam proses.
"Makanya barangkali dengan Simposium ini dapat membantu proses upaya penyelesaian," kata Nurkholis saat ditemui di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).
"Komnas ham mendukung simposium ini sebagai salah satu upaya menemukan gagasan, cari solusi atau jalan keluar atas persoalan masa lalu," ujar Nurkholis menambahkan.
Komnas HAM bahkan tak hanya menyoroti kasus 1965. Komnas HAM juga menyelidiki peristiwa penembak misterius, tragedi penembakan mahasiswa Trisakti, Talang Sari, Semanggi, dan penculikan orang hilang.
"Ini ada di kejaksaan Agung. Komnas HAM bersama kejagung melakukan koordinasi untuk penyertaan berkas," ujar Nurkholis.
Nurkholis menjelaskan bahwa pemerintah membuat Simposium Nasional untuk mengangkat pelanggaran berat pada masa lalu. Itu akan menjadi salah satu cara penyelesaian kasus yang belum juga terungkap.
"Ini dikoordnasikan untuk simposium, ini merupakan satu forum ilimiah pasti berkasnya diperlukan. Dan simposium ini akan menjadi rekomendasi yang lebih konferensif," jelas Nurkholis.
Nurkholis mengatakan dengan adanya Simposium ini gagasan yang disampaikan dapat menjawab dengan penyelesaian yang konkrit. "Diharapkan pemerintah termasuk TNI hadir dan terjadi dialog mencari jalan keluar atas persoalan yang sudah lama ini," kata Nurkholis.
Selain itu, untuk mendapatkan penyelesaian jalan keluar yang sah, Pemerintah juga harus membuka diri untuk menyelesaikan itu membuat para Eks 65 maupun peristiwa pelanggaran berat HAM yang lain agar terungkap.
" Mencari jalan keluar itu sah. Pemerintah harus membuka diri. Kami belum berani menyampaikan hasil penyelidikan. Itu ada track sendiri, tapi bergantung hasil simposium seperti apa," tutup Nurkholis.
Berita Terkait
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO