Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok banyak proyek di daerahnya yang terkendala. Namun dia tidak ingin disalahkan
Dia menyalahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan uang daerah. Pasalnya Permendagri tersebut melarang kepala daerah untuk melakukan proyek multiyears.
"Ada aturan kita nggak boleh membangun proyek multiyears kalau melewati masa jabatan. Itu jadi kurang bagus kan jadinya, kan udah e-musrenbang bagus," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/4/2016).
Mengacu pada Pasal 54 a ayat 6 Permendagri Nomor 21 tahun 2011 yang berbunyi, "jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir". Dengan demikian pembangunan infrastruktur tergantung pada masa jabatan seorang kepala daerah.
Ahok mensiasatinya dengan cara membuat trobosan elektronik budgeting. Sehingga dia menilai sudah seharusnya pemerintah menyesuaikan peraturan tersebut, mengingat masa jabatan DPRD DKI Jakarta berbeda dengan Gubernur DKI.
"Kami boleh multiyears seharusnya, walaupun jabatan saya sudah hilang. kan putusan bersama, kalau mau logika kan, DPRD masih sampe 2019, masa program sama nggakk boleh," kata Ahok.
Untuk itu Ahok berharap kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk merevisi aturan tersebut.
"Ya pertimbangan beliau (mendagri), kalau nggak makanya aku pakai uang-uang tanda kutip preman kewajiban pengembang, kalau nggak gitu nggak bisa jalan kita," katanya.
Itu sebabnya Ahok tak kehabisan akal untuk mensiasati kurangnya anggaran pembangunan. Mantan Bupati Belitung Timur ini lebih memilih memanfaatkan pihak pengembang yang ada di Jakarta untuk membangun infrastruktur.
"Contoh saya mau bangun rusun, semua harus satu tahun selesai. Kalau nggak, ngga bisa," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan