Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok banyak proyek di daerahnya yang terkendala. Namun dia tidak ingin disalahkan
Dia menyalahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan uang daerah. Pasalnya Permendagri tersebut melarang kepala daerah untuk melakukan proyek multiyears.
"Ada aturan kita nggak boleh membangun proyek multiyears kalau melewati masa jabatan. Itu jadi kurang bagus kan jadinya, kan udah e-musrenbang bagus," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/4/2016).
Mengacu pada Pasal 54 a ayat 6 Permendagri Nomor 21 tahun 2011 yang berbunyi, "jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir". Dengan demikian pembangunan infrastruktur tergantung pada masa jabatan seorang kepala daerah.
Ahok mensiasatinya dengan cara membuat trobosan elektronik budgeting. Sehingga dia menilai sudah seharusnya pemerintah menyesuaikan peraturan tersebut, mengingat masa jabatan DPRD DKI Jakarta berbeda dengan Gubernur DKI.
"Kami boleh multiyears seharusnya, walaupun jabatan saya sudah hilang. kan putusan bersama, kalau mau logika kan, DPRD masih sampe 2019, masa program sama nggakk boleh," kata Ahok.
Untuk itu Ahok berharap kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk merevisi aturan tersebut.
"Ya pertimbangan beliau (mendagri), kalau nggak makanya aku pakai uang-uang tanda kutip preman kewajiban pengembang, kalau nggak gitu nggak bisa jalan kita," katanya.
Itu sebabnya Ahok tak kehabisan akal untuk mensiasati kurangnya anggaran pembangunan. Mantan Bupati Belitung Timur ini lebih memilih memanfaatkan pihak pengembang yang ada di Jakarta untuk membangun infrastruktur.
"Contoh saya mau bangun rusun, semua harus satu tahun selesai. Kalau nggak, ngga bisa," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat
-
Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele
-
Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG