Wakil Ketua DPR Fadli Zon [suara.com/Meg Phillips]
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyebut Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memakai jurus mabuk dalam menanggapi hasil audit investigasi BPK DKI Jakarta atas pembelian tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Hal ini terkait pernyataan Ahok yang menyebut hasil audit tersebut ngaco.
"Ini jurus orang mabuk," kata Fadli Zon di DPR, Kamis (14/4/2016).
Apalagi, kata Fadli, Ahok sampai mendoakan pimpinan BPK Eddy Mulyadi agar panjang umur sehingga nanti dapat melihat Ahok menjadi Presiden.
"Ini jurus orang mabuk," kata Fadli Zon di DPR, Kamis (14/4/2016).
Apalagi, kata Fadli, Ahok sampai mendoakan pimpinan BPK Eddy Mulyadi agar panjang umur sehingga nanti dapat melihat Ahok menjadi Presiden.
"Apalagi dia mengatakan supaya panjang umur, saya kira ini sudah jurus halusinasi," kata dia.
"Saya malah mendoakan mudah-mudahan dia berumur panjang, sampai dia mendapatkan rompi orange untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan," kata Fadli Zon.
Pernyataan Ahok bahwa data BPK ngaco disampaikan di KPK ketika akan diperiksa pada Selasa (12/4/2016) lalu.
Awal mula Ahok menyatakan itu karena dianggap merugikan negara sebesar Rp191 miliar. Pemerintah Jakarta dinilai berpatokan pada NJOP di Jalan Kyai Tapa sebesar Rp20 juta. Sementara menurut BPK acuan harga beli bisa didasarkan pada nilai NJOP di Jalan Tomang Utara yang cuma Rp7 juta.
Ahok punya pendapat sebaliknya. Dia keberatan dengan hasil audit tersebut.
"Saya malah mendoakan mudah-mudahan dia berumur panjang, sampai dia mendapatkan rompi orange untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan," kata Fadli Zon.
Pernyataan Ahok bahwa data BPK ngaco disampaikan di KPK ketika akan diperiksa pada Selasa (12/4/2016) lalu.
Awal mula Ahok menyatakan itu karena dianggap merugikan negara sebesar Rp191 miliar. Pemerintah Jakarta dinilai berpatokan pada NJOP di Jalan Kyai Tapa sebesar Rp20 juta. Sementara menurut BPK acuan harga beli bisa didasarkan pada nilai NJOP di Jalan Tomang Utara yang cuma Rp7 juta.
Ahok punya pendapat sebaliknya. Dia keberatan dengan hasil audit tersebut.
Ahok sampai melayangkan surat keberatan kepada Mahkamah Kehormatan BPK RI. Surat tersebut dikirimkan pada 3 Agustus 2015. Tapi sampai sekarang dia belum dipanggil.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur