Suara.com - Organisasi Advokat Cinta Tanah Air menilai sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan masih dalam batas yang wajar.
"Kalau sikap kami, melihat statement Pak Ahok, wajar-wajar saja. Itu hak Pak Ahok untuk menyampaikan statement apapun berkaitan dengan permasalahan yang dihadapinya," pengacara anggota ACTA, Agustiar, kepada Suara.com, di Jakarta, Jumat (15/4/2016). ACTA merupakan perkumpulan pengacara yang salah satu tujuan mereka menampung keluhan warga Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Ahok.
Pernyataan Agustiar menanggapi pernyataan Ahok yang menganggap hasil audit BPK Provinsi DKI Jakarta ngaco karena menganggap ada kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Agustiar mengatakan tentu BPK punya argumentasi atas penilaian Ahok. Begitu juga dengan Ahok.
"Katakanlah kemarin ada statement, misalnya menilai kurang baik BPK dari Pak Ahok, tentu dalam hal ini BPK harus bisa meng-counter, apakah penjelasan atau statement Pak Ahok ini benar adanya atau tidak," kata dia.
"Apabila statement Ahok tersebut tidak benar, tentunya harus ada tindakan-tindakan yang sesuai prosedural, terutama dari antar instansi-instansi pemerintah ini," Agustiar menambahkan.
Agustiar berharap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi yang sekarang menangani kasus pembelian tanah untuk RS Sumber Waras menjalankan fungsinya sebaik-baiknya.
"Cuma yang jelas bagi kami ini, apapun permasalahan hukum itu hendaknya KPK atau penegak hukum yang lain menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dia berharap lembaga penegak hukum dapat bersinergi dengan pemerintah.
"KPK yang independen seperti ini, hendaklah mereka saling mendukung program pemerintah. Dalam hal ini pak Jokowi menegaskan supaya pemerintah ini adalah pemerintahan yang bersih, penegakan hukum di negara harus dijalankan dengan baik," kata dia. (Dian Rosmala)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka