Suara.com - Organisasi Advokat Cinta Tanah Air menilai sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan masih dalam batas yang wajar.
"Kalau sikap kami, melihat statement Pak Ahok, wajar-wajar saja. Itu hak Pak Ahok untuk menyampaikan statement apapun berkaitan dengan permasalahan yang dihadapinya," pengacara anggota ACTA, Agustiar, kepada Suara.com, di Jakarta, Jumat (15/4/2016). ACTA merupakan perkumpulan pengacara yang salah satu tujuan mereka menampung keluhan warga Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Ahok.
Pernyataan Agustiar menanggapi pernyataan Ahok yang menganggap hasil audit BPK Provinsi DKI Jakarta ngaco karena menganggap ada kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Agustiar mengatakan tentu BPK punya argumentasi atas penilaian Ahok. Begitu juga dengan Ahok.
"Katakanlah kemarin ada statement, misalnya menilai kurang baik BPK dari Pak Ahok, tentu dalam hal ini BPK harus bisa meng-counter, apakah penjelasan atau statement Pak Ahok ini benar adanya atau tidak," kata dia.
"Apabila statement Ahok tersebut tidak benar, tentunya harus ada tindakan-tindakan yang sesuai prosedural, terutama dari antar instansi-instansi pemerintah ini," Agustiar menambahkan.
Agustiar berharap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi yang sekarang menangani kasus pembelian tanah untuk RS Sumber Waras menjalankan fungsinya sebaik-baiknya.
"Cuma yang jelas bagi kami ini, apapun permasalahan hukum itu hendaknya KPK atau penegak hukum yang lain menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dia berharap lembaga penegak hukum dapat bersinergi dengan pemerintah.
"KPK yang independen seperti ini, hendaklah mereka saling mendukung program pemerintah. Dalam hal ini pak Jokowi menegaskan supaya pemerintah ini adalah pemerintahan yang bersih, penegakan hukum di negara harus dijalankan dengan baik," kata dia. (Dian Rosmala)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO