Suara.com - Organisasi Advokat Cinta Tanah Air menilai sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan masih dalam batas yang wajar.
"Kalau sikap kami, melihat statement Pak Ahok, wajar-wajar saja. Itu hak Pak Ahok untuk menyampaikan statement apapun berkaitan dengan permasalahan yang dihadapinya," pengacara anggota ACTA, Agustiar, kepada Suara.com, di Jakarta, Jumat (15/4/2016). ACTA merupakan perkumpulan pengacara yang salah satu tujuan mereka menampung keluhan warga Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Ahok.
Pernyataan Agustiar menanggapi pernyataan Ahok yang menganggap hasil audit BPK Provinsi DKI Jakarta ngaco karena menganggap ada kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Agustiar mengatakan tentu BPK punya argumentasi atas penilaian Ahok. Begitu juga dengan Ahok.
"Katakanlah kemarin ada statement, misalnya menilai kurang baik BPK dari Pak Ahok, tentu dalam hal ini BPK harus bisa meng-counter, apakah penjelasan atau statement Pak Ahok ini benar adanya atau tidak," kata dia.
"Apabila statement Ahok tersebut tidak benar, tentunya harus ada tindakan-tindakan yang sesuai prosedural, terutama dari antar instansi-instansi pemerintah ini," Agustiar menambahkan.
Agustiar berharap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi yang sekarang menangani kasus pembelian tanah untuk RS Sumber Waras menjalankan fungsinya sebaik-baiknya.
"Cuma yang jelas bagi kami ini, apapun permasalahan hukum itu hendaknya KPK atau penegak hukum yang lain menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dia berharap lembaga penegak hukum dapat bersinergi dengan pemerintah.
"KPK yang independen seperti ini, hendaklah mereka saling mendukung program pemerintah. Dalam hal ini pak Jokowi menegaskan supaya pemerintah ini adalah pemerintahan yang bersih, penegakan hukum di negara harus dijalankan dengan baik," kata dia. (Dian Rosmala)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan