Suara.com - Pertemuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 yang dihadiri korban pelanggaran HAM dari berbagai kota di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/4/2016) kemarin, dibubarkan massa.
Pertemuan tersebut sejatinya untuk mempersiapkan acara Simposium Nasional bertema Membedah Tragedi 1965 yang akan digelar di Hotel Aryaduta pada 18 - 19 April 2016. Simposium ini didukung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan dan Dewan Pertimbangan Presiden. Simposium ini rencananya akan dihadiri, antara lain, korban kasus HAM berat, Komnas HAM, politisi, TNI, dan mantan tahanan politik.
Ketua YPKP '65 Bejo Untung menjelaskan awal mula pertemuan di Bogor. Pertemuan tersebut tujuannya, antara lain untuk menyatukan pendapat para korban korban tragedi 1965.
"Simposium akan menjadi rekomendasi untuk Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM berat 65. Karena ini penting, maka kami perlu mengadakan pertemuan ini untuk menyikapi sikap bersama dan menyatukan suara atau langkah agar tidak simpang siur," ujar Bejo dalam jumpa pers di gedung LBH Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Bejo mengatakan sebenarnya tidak menolak negara akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan pendekatan non yudisial atau rekonsiliasi. Bejo mengatakan pendekatan tersebut harus paralel.
"Tidak mungkin ada rekonsiliasi tanpa ada kepastian hukum. Yang penting negara melakukan rehabilitasi kepada korban. Saya sangat sayangkan, bagaimana proses berjalan, tapi pertemuan kemarin dilarang," kata dia.
Sebelum berlangsung pertemuan, YPKP sudah meminta izin penyelenggaraan wisata lokakarya kepada kepolisian dan RT/RW.
Sampai sehari sebelum hari H, katanya, polisi menyatakan memberikan jaminan keamanan.
"Kepolisian katanya sudah menjamin, namun apa yang terjadi pagi hari saya nggak sangka sudah banyak yang berkumpul di sekitar tempat kami. Ada sekitar seribu orang yang sudah mengepung kami," kata Bejo.
Massa mengenakan berbagai atribut organisasi kemasyarakatan. Mereka menuduh pertemuan tersebut sebagai pertemuan organisasi komunis atau atheis.
"Kapolres hadir untuk kita untuk mengamankan tapi seolah polisi melindungi mereka. Seharusnya kolompok intoleransi yang harus diusir bukan kita. Kami kecewa karena negara tidak menjamin rasa aman kepada kami," kata dia.
Karena situasinya tak kondusif akhirnya pertemuan dibatalkan dan panitia memutuskan pindah tempat diskusi ke LBH Jakarta. Sekitar 60 orang, sebagian sudah sepuh, menumpang bus ke Jakarta. Sekarang mereka di LBH Jakarta.
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu