Suara.com - Pertemuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 yang dihadiri korban pelanggaran HAM dari berbagai kota di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/4/2016) kemarin, dibubarkan massa.
Pertemuan tersebut sejatinya untuk mempersiapkan acara Simposium Nasional bertema Membedah Tragedi 1965 yang akan digelar di Hotel Aryaduta pada 18 - 19 April 2016. Simposium ini didukung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan dan Dewan Pertimbangan Presiden. Simposium ini rencananya akan dihadiri, antara lain, korban kasus HAM berat, Komnas HAM, politisi, TNI, dan mantan tahanan politik.
Ketua YPKP '65 Bejo Untung menjelaskan awal mula pertemuan di Bogor. Pertemuan tersebut tujuannya, antara lain untuk menyatukan pendapat para korban korban tragedi 1965.
"Simposium akan menjadi rekomendasi untuk Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM berat 65. Karena ini penting, maka kami perlu mengadakan pertemuan ini untuk menyikapi sikap bersama dan menyatukan suara atau langkah agar tidak simpang siur," ujar Bejo dalam jumpa pers di gedung LBH Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Bejo mengatakan sebenarnya tidak menolak negara akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan pendekatan non yudisial atau rekonsiliasi. Bejo mengatakan pendekatan tersebut harus paralel.
"Tidak mungkin ada rekonsiliasi tanpa ada kepastian hukum. Yang penting negara melakukan rehabilitasi kepada korban. Saya sangat sayangkan, bagaimana proses berjalan, tapi pertemuan kemarin dilarang," kata dia.
Sebelum berlangsung pertemuan, YPKP sudah meminta izin penyelenggaraan wisata lokakarya kepada kepolisian dan RT/RW.
Sampai sehari sebelum hari H, katanya, polisi menyatakan memberikan jaminan keamanan.
"Kepolisian katanya sudah menjamin, namun apa yang terjadi pagi hari saya nggak sangka sudah banyak yang berkumpul di sekitar tempat kami. Ada sekitar seribu orang yang sudah mengepung kami," kata Bejo.
Massa mengenakan berbagai atribut organisasi kemasyarakatan. Mereka menuduh pertemuan tersebut sebagai pertemuan organisasi komunis atau atheis.
"Kapolres hadir untuk kita untuk mengamankan tapi seolah polisi melindungi mereka. Seharusnya kolompok intoleransi yang harus diusir bukan kita. Kami kecewa karena negara tidak menjamin rasa aman kepada kami," kata dia.
Karena situasinya tak kondusif akhirnya pertemuan dibatalkan dan panitia memutuskan pindah tempat diskusi ke LBH Jakarta. Sekitar 60 orang, sebagian sudah sepuh, menumpang bus ke Jakarta. Sekarang mereka di LBH Jakarta.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan