Suara.com - Pertemuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 yang dihadiri korban pelanggaran HAM dari berbagai kota di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/4/2016) kemarin, dibubarkan massa.
Pertemuan tersebut sejatinya untuk mempersiapkan acara Simposium Nasional bertema Membedah Tragedi 1965 yang akan digelar di Hotel Aryaduta pada 18 - 19 April 2016. Simposium ini didukung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan dan Dewan Pertimbangan Presiden. Simposium ini rencananya akan dihadiri, antara lain, korban kasus HAM berat, Komnas HAM, politisi, TNI, dan mantan tahanan politik.
Ketua YPKP '65 Bejo Untung menjelaskan awal mula pertemuan di Bogor. Pertemuan tersebut tujuannya, antara lain untuk menyatukan pendapat para korban korban tragedi 1965.
"Simposium akan menjadi rekomendasi untuk Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM berat 65. Karena ini penting, maka kami perlu mengadakan pertemuan ini untuk menyikapi sikap bersama dan menyatukan suara atau langkah agar tidak simpang siur," ujar Bejo dalam jumpa pers di gedung LBH Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Bejo mengatakan sebenarnya tidak menolak negara akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan pendekatan non yudisial atau rekonsiliasi. Bejo mengatakan pendekatan tersebut harus paralel.
"Tidak mungkin ada rekonsiliasi tanpa ada kepastian hukum. Yang penting negara melakukan rehabilitasi kepada korban. Saya sangat sayangkan, bagaimana proses berjalan, tapi pertemuan kemarin dilarang," kata dia.
Sebelum berlangsung pertemuan, YPKP sudah meminta izin penyelenggaraan wisata lokakarya kepada kepolisian dan RT/RW.
Sampai sehari sebelum hari H, katanya, polisi menyatakan memberikan jaminan keamanan.
"Kepolisian katanya sudah menjamin, namun apa yang terjadi pagi hari saya nggak sangka sudah banyak yang berkumpul di sekitar tempat kami. Ada sekitar seribu orang yang sudah mengepung kami," kata Bejo.
Massa mengenakan berbagai atribut organisasi kemasyarakatan. Mereka menuduh pertemuan tersebut sebagai pertemuan organisasi komunis atau atheis.
"Kapolres hadir untuk kita untuk mengamankan tapi seolah polisi melindungi mereka. Seharusnya kolompok intoleransi yang harus diusir bukan kita. Kami kecewa karena negara tidak menjamin rasa aman kepada kami," kata dia.
Karena situasinya tak kondusif akhirnya pertemuan dibatalkan dan panitia memutuskan pindah tempat diskusi ke LBH Jakarta. Sekitar 60 orang, sebagian sudah sepuh, menumpang bus ke Jakarta. Sekarang mereka di LBH Jakarta.
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara