Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap praktik prostitusi hubungan sesama jenis di Jakarta, Kamis (14/4/2016) kemarin. Dua tersangka ditetapkan dalam kasus itu.
Tersangka merupakan pemilik HNC Spa & Therapy dan Romeo Spa. Kedua tempat itu menyediakan pelayanan khusus kaum homoseksual. Kedua tersangka bernama Hardiansyah Putra (36) dan Arief Wahyuloh (34).
"Ada lagi selain pemilik, dua orang tersangka, AR dan AM sebagai mucikari," kata Kepala subdit Remaja Anak dan Wanita, Ditrektorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Dari pengungkapan itu, polisi juga menangkap 5 terapis lelaki dan enam perempuan penari stripis. "Ada 11 orang yang terlibat sedang kami BAP, dua yang punya tempat sudah kami amankan di Polda," ujar Suparmo.
Polisi juga enyita sejumlah barang bukti dan uang sebesar Rp.1,4 juta, kondom, kartu nama, buku, pelumas, buku keuangan, dan absensi para terapis.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP yang berisi mempermudah perbuatan cabul dan mencari keuntungan. Diancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!