Suara.com - Aparat kepolisian mengungkap kasus peredaran DVD porno berkonten adegan seksual gaya lesbian, gay, biseks, dan transgender. Polisi menangkap dua tersangka berinisial FW dan FF.
"Kontennya sejalan dan isu LGBT," kata Kepala Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto kepada wartawan, Rabu (16/3/2016).
Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Cimanggis, Depok, dan Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Senin (14/3/2016) kemarin.
Pengungkapan kasus ini berkat penyamaran petugas. Keduanya menyebarkan promosi video porno LGBT melalui media sosial, Instagram, dengan akun Jualvideoalter dan www.semprot.com. Video porno berkonten LGBT tersebut dijual dengan berbagai kemasan di antaranya DVD, flashdisk, MMC, dan HDD.
"Tersangka mengaku sudah beraksi selama enam bulan, keuntungan atas penjualan film porno tersebut mencapai Rp10-30 juta perbulannya," kata dia.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telpon genggam merek Polytron dan Lenovo, satu unit laptop merek Acer, tiga unit hardisk merek Touro 1 Terabite, WD 1 Terabite, dan satu unit mouse merek logitech.
Selain itu, polisi juga menyita satu ATM BCA, dua lembar fotocopy transfer ATM Prima, dua lembar fotocopy bukti pengiriman JNE, tiga buah amplop warna coklat berisi Micro SD merek V-gen 8GB berisikan 300 film porno asia dan barat, dan 2 Flasdisk merek Sandisik 8 GB berisi 300 film porno asia dan barat.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 29, Pasal 32 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 80 Jo Pasal 6 UU Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge
-
Ramai Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha