Suara.com - Aparat kepolisian mengungkap kasus peredaran DVD porno berkonten adegan seksual gaya lesbian, gay, biseks, dan transgender. Polisi menangkap dua tersangka berinisial FW dan FF.
"Kontennya sejalan dan isu LGBT," kata Kepala Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto kepada wartawan, Rabu (16/3/2016).
Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Cimanggis, Depok, dan Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Senin (14/3/2016) kemarin.
Pengungkapan kasus ini berkat penyamaran petugas. Keduanya menyebarkan promosi video porno LGBT melalui media sosial, Instagram, dengan akun Jualvideoalter dan www.semprot.com. Video porno berkonten LGBT tersebut dijual dengan berbagai kemasan di antaranya DVD, flashdisk, MMC, dan HDD.
"Tersangka mengaku sudah beraksi selama enam bulan, keuntungan atas penjualan film porno tersebut mencapai Rp10-30 juta perbulannya," kata dia.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telpon genggam merek Polytron dan Lenovo, satu unit laptop merek Acer, tiga unit hardisk merek Touro 1 Terabite, WD 1 Terabite, dan satu unit mouse merek logitech.
Selain itu, polisi juga menyita satu ATM BCA, dua lembar fotocopy transfer ATM Prima, dua lembar fotocopy bukti pengiriman JNE, tiga buah amplop warna coklat berisi Micro SD merek V-gen 8GB berisikan 300 film porno asia dan barat, dan 2 Flasdisk merek Sandisik 8 GB berisi 300 film porno asia dan barat.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 29, Pasal 32 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 80 Jo Pasal 6 UU Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Bejat, Eks Wasit Premier League David Coote Masuk Bui atas Kasus Pornografi Anak
-
FIFA Cuek Bebek Soal Pride Match, Iran dan Mesir Bakal Boikot Piala Dunia 2026?
-
Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan
-
Komdigi Denda Elon Musk Rp 78 Juta Gara-gara Konten Pornografi di X
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali