Suara.com - Aparat kepolisian mengungkap kasus peredaran DVD porno berkonten adegan seksual gaya lesbian, gay, biseks, dan transgender. Polisi menangkap dua tersangka berinisial FW dan FF.
"Kontennya sejalan dan isu LGBT," kata Kepala Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto kepada wartawan, Rabu (16/3/2016).
Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Cimanggis, Depok, dan Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Senin (14/3/2016) kemarin.
Pengungkapan kasus ini berkat penyamaran petugas. Keduanya menyebarkan promosi video porno LGBT melalui media sosial, Instagram, dengan akun Jualvideoalter dan www.semprot.com. Video porno berkonten LGBT tersebut dijual dengan berbagai kemasan di antaranya DVD, flashdisk, MMC, dan HDD.
"Tersangka mengaku sudah beraksi selama enam bulan, keuntungan atas penjualan film porno tersebut mencapai Rp10-30 juta perbulannya," kata dia.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telpon genggam merek Polytron dan Lenovo, satu unit laptop merek Acer, tiga unit hardisk merek Touro 1 Terabite, WD 1 Terabite, dan satu unit mouse merek logitech.
Selain itu, polisi juga menyita satu ATM BCA, dua lembar fotocopy transfer ATM Prima, dua lembar fotocopy bukti pengiriman JNE, tiga buah amplop warna coklat berisi Micro SD merek V-gen 8GB berisikan 300 film porno asia dan barat, dan 2 Flasdisk merek Sandisik 8 GB berisi 300 film porno asia dan barat.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 29, Pasal 32 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 80 Jo Pasal 6 UU Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli