Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan kesadaran masyarakat Indonesia soal bahaya penyimpangan perilaku seksual atau LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) semakin meningkat, sejak hal ini ramai dibicarakan.
"Meningkatnya kesadaran masyarakat itu, berimbas dengan dilarangnya tayangan televisi menampilkan gaya kebanci-bancian," kata Hidayat Nur Wahid ketika menjadi pembicara utama pada "Talkshow Parenting: Tentuan Sikap Kita Hadapi Penyimpangan Seksual" di Graha SMK 57 Jakarta, Minggu (20/3/2016).
Menurut Hidayat, dengan berbagai penolakan dari masyarakat terhadap kaum dan pendukung LGBT, upaya mereka dalam menyebarkan pengaruh LGBT tidak pernah berhenti, ini yang harus diwaspadai.
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mencontohkan, belum lama ini tersiar kabar digagalkannya rencana perkawinam antara laki-laki dengan laki-laki oleh polisi.
Ada juga, oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap melakulan tindakan asusila dengan pasangan sesama pria, dan ada lagi peristiwa di daerah lainnya.
"Fenomena ini sudah saya sampaikan kepada Presiden, bahwa pengaruh negatif LGBT sudah sampai ke daerah-daerah perkampungan. Di kota-kota besar, pengaruhnya tentu lebih dahsyat. Alhamdulillah Presiden menyetujui agar soal LGBT ini diselesaikan sesegera mungkn," ujarnya.
Hidayat menegaskan, pengaruh kejahatan LGBT ini sama merusaknya dengan kejahatan narkoba, sehingga di samping ada darurat narkoba, harus ada juga darurat LGBT.
Masalah negatifnya LGBT, kata Hidayat, sebenernya sudah disepakati semua agama, dan bahkan berbagai elemen masyarakt, menyatakan LGBT adalah sesat, menyimpang, dan penyakit.
"Tinggal negara yang berperan dengan menerbitkan UU yang melarang keras terhadap LGBT. Alhamdulillah banyak parpol Islam seperti PKS, PAN, PKB, PPP, satu suara, mendukung dikeluarkannya UU yang keras melarang LGBT," katanya.
Menurut Hidayat, larangan dari negara Indonesia juga sudah sangat tegas yakni dalam sila pertama Pancasila menyebutkan, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian, pada pasal 29 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam setiap agama yang ada di Indonesia, terutama agama Islam, kata dia, tidak ada yang namanya LGBT, semua diciptakan berpasangan laki-laki dan wanita.
"Intinya, LGBT adalah penyimpangan. Itu sangat jelas. Kita sebagai umat Islam harus menegakkan amar maruf nahi munkar," katanya.
Hidayat juga mengingatkan, dalam pelaksanaan amar maruf harus dengan cara-cara yang sesuai dengan norma bangsa Indonesia.
Menurut dia, tidak boleh dengan cara kekerasan yang dapat menimbulkan tindakan pidana. (Antara)
Berita Terkait
-
HNW Minta Prabowo Ingatkan Donald Trump: Jika Serius dengan BoP, Hentikan Perang
-
Jika Gagal Hadirkan Damai, HNW Minta Prabowo Cabut dari BoP
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
-
Ketua MPR Sebut Rencana Presiden Prabowo Jadi Juru Damai AS-Iran Membanggakan
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?
-
Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo
-
Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan
-
Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel
-
Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik
-
Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon
-
Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati
-
Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon