Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan kesadaran masyarakat Indonesia soal bahaya penyimpangan perilaku seksual atau LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) semakin meningkat, sejak hal ini ramai dibicarakan.
"Meningkatnya kesadaran masyarakat itu, berimbas dengan dilarangnya tayangan televisi menampilkan gaya kebanci-bancian," kata Hidayat Nur Wahid ketika menjadi pembicara utama pada "Talkshow Parenting: Tentuan Sikap Kita Hadapi Penyimpangan Seksual" di Graha SMK 57 Jakarta, Minggu (20/3/2016).
Menurut Hidayat, dengan berbagai penolakan dari masyarakat terhadap kaum dan pendukung LGBT, upaya mereka dalam menyebarkan pengaruh LGBT tidak pernah berhenti, ini yang harus diwaspadai.
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mencontohkan, belum lama ini tersiar kabar digagalkannya rencana perkawinam antara laki-laki dengan laki-laki oleh polisi.
Ada juga, oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap melakulan tindakan asusila dengan pasangan sesama pria, dan ada lagi peristiwa di daerah lainnya.
"Fenomena ini sudah saya sampaikan kepada Presiden, bahwa pengaruh negatif LGBT sudah sampai ke daerah-daerah perkampungan. Di kota-kota besar, pengaruhnya tentu lebih dahsyat. Alhamdulillah Presiden menyetujui agar soal LGBT ini diselesaikan sesegera mungkn," ujarnya.
Hidayat menegaskan, pengaruh kejahatan LGBT ini sama merusaknya dengan kejahatan narkoba, sehingga di samping ada darurat narkoba, harus ada juga darurat LGBT.
Masalah negatifnya LGBT, kata Hidayat, sebenernya sudah disepakati semua agama, dan bahkan berbagai elemen masyarakt, menyatakan LGBT adalah sesat, menyimpang, dan penyakit.
"Tinggal negara yang berperan dengan menerbitkan UU yang melarang keras terhadap LGBT. Alhamdulillah banyak parpol Islam seperti PKS, PAN, PKB, PPP, satu suara, mendukung dikeluarkannya UU yang keras melarang LGBT," katanya.
Menurut Hidayat, larangan dari negara Indonesia juga sudah sangat tegas yakni dalam sila pertama Pancasila menyebutkan, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian, pada pasal 29 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam setiap agama yang ada di Indonesia, terutama agama Islam, kata dia, tidak ada yang namanya LGBT, semua diciptakan berpasangan laki-laki dan wanita.
"Intinya, LGBT adalah penyimpangan. Itu sangat jelas. Kita sebagai umat Islam harus menegakkan amar maruf nahi munkar," katanya.
Hidayat juga mengingatkan, dalam pelaksanaan amar maruf harus dengan cara-cara yang sesuai dengan norma bangsa Indonesia.
Menurut dia, tidak boleh dengan cara kekerasan yang dapat menimbulkan tindakan pidana. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Piala Dunia 2026 Memanas: FIFA Tolak Keberatan Mesir dan Iran Terkait Atribut LGBT
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut