Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan kesadaran masyarakat Indonesia soal bahaya penyimpangan perilaku seksual atau LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) semakin meningkat, sejak hal ini ramai dibicarakan.
"Meningkatnya kesadaran masyarakat itu, berimbas dengan dilarangnya tayangan televisi menampilkan gaya kebanci-bancian," kata Hidayat Nur Wahid ketika menjadi pembicara utama pada "Talkshow Parenting: Tentuan Sikap Kita Hadapi Penyimpangan Seksual" di Graha SMK 57 Jakarta, Minggu (20/3/2016).
Menurut Hidayat, dengan berbagai penolakan dari masyarakat terhadap kaum dan pendukung LGBT, upaya mereka dalam menyebarkan pengaruh LGBT tidak pernah berhenti, ini yang harus diwaspadai.
Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mencontohkan, belum lama ini tersiar kabar digagalkannya rencana perkawinam antara laki-laki dengan laki-laki oleh polisi.
Ada juga, oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap melakulan tindakan asusila dengan pasangan sesama pria, dan ada lagi peristiwa di daerah lainnya.
"Fenomena ini sudah saya sampaikan kepada Presiden, bahwa pengaruh negatif LGBT sudah sampai ke daerah-daerah perkampungan. Di kota-kota besar, pengaruhnya tentu lebih dahsyat. Alhamdulillah Presiden menyetujui agar soal LGBT ini diselesaikan sesegera mungkn," ujarnya.
Hidayat menegaskan, pengaruh kejahatan LGBT ini sama merusaknya dengan kejahatan narkoba, sehingga di samping ada darurat narkoba, harus ada juga darurat LGBT.
Masalah negatifnya LGBT, kata Hidayat, sebenernya sudah disepakati semua agama, dan bahkan berbagai elemen masyarakt, menyatakan LGBT adalah sesat, menyimpang, dan penyakit.
"Tinggal negara yang berperan dengan menerbitkan UU yang melarang keras terhadap LGBT. Alhamdulillah banyak parpol Islam seperti PKS, PAN, PKB, PPP, satu suara, mendukung dikeluarkannya UU yang keras melarang LGBT," katanya.
Menurut Hidayat, larangan dari negara Indonesia juga sudah sangat tegas yakni dalam sila pertama Pancasila menyebutkan, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian, pada pasal 29 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam setiap agama yang ada di Indonesia, terutama agama Islam, kata dia, tidak ada yang namanya LGBT, semua diciptakan berpasangan laki-laki dan wanita.
"Intinya, LGBT adalah penyimpangan. Itu sangat jelas. Kita sebagai umat Islam harus menegakkan amar maruf nahi munkar," katanya.
Hidayat juga mengingatkan, dalam pelaksanaan amar maruf harus dengan cara-cara yang sesuai dengan norma bangsa Indonesia.
Menurut dia, tidak boleh dengan cara kekerasan yang dapat menimbulkan tindakan pidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR: Tunggu Keputusan Presiden!
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!