Suara.com - Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menyebutkan penanganan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender di daerahnya perlu melibatkan kriminolog. Sebab dia menyebut LGBT masuk dalam kategori kejahatan seksual.
Aceh merupakan salah satu kawasan di Indonesia yang anti dengan LGBT. Pemerintahnya sampai membuat peraturan daerah yang melarang aktivitas LGBT.
Saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh tengah meminta bantuan Unicef untuk membuat program khusus menangani LGBT. Pemkot menilai LGBT timbulkan masalah.
"Saat ini pemerintah kota sedang mencari formulasi menangani masalah LGBT. Kami berharap Unicef bisa membantu membuat program khusus menangani masalah tersebut," kata Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Sabtu (2/4/2016).
Menurutnya penanganan LGBT menurut pendapat ahli tidak hanya cukup dengan melibatkan psikolog dan sosiolog. Namun juga kriminolog.
Pemerintah Kota Banda Aceh telah membentuk tim khusus menangani LGBT. Penanganan dilakukan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.
"Pencegahan terus dilakukan. Apalagi keberadaan komunitas ini bisa dideteksi karena kepedulian masyarakat yang masih tinggi. Bagi mereka yang sudah terjangkit LGBT, tentu diperlukan proses rehabilitasi. Saya berharap Unicef dapat mengusulkan program rehabilitasi," katanya.
Kepada pihak yang menuding melanggar HAM karena terlalu keras menolak LGBT, Illiza Saaduddin Djamal menegaskan dirinya selaku kepala daerah berkewajiban menjalankan amanah konstitusi yakni penegakan syariat Islam.
"Dalam Islam, LGBT itu sudah jelas hukumnya. Di samping HAM, ada hak agama dan nilai adat istiadat yang harus dijunjung tinggi," tegas Wali Kota Banda Aceh.
Bukan hanya soal LGBT, Illiza Saaduddin Djamal juga mengharapkan Unicef membantu penanganan terhadap komunitas anak punk yang masih ada di Banda Aceh.
"Rata-rata mereka berasal dari luar Aceh dan bermasalah di dalam keluarga. Intinya mereka kurang mendapatkan kasih sayang, dan mereka kebanyakan dari keluarga yang berada," kata Illiza Saaduddin Djamal.
Sementara, Kepala Perwakilan Unicef Aceh Andi Yoga Tama menyebutkan mayoritas pemicu seseorang menjadi LGBT adalah akibat trauma kekerasan seksual terutama pada anak.
"Mirisnya lagi hal itu lebih banyak terjadi di dalam sebuah keluarga. Menangani LGBT butuh penguatan di dalam keluarga. Untuk itu, kami menawarkan usulan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar membentuk pusat konseling keluarga," kata Andi Yoga Tama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
-
Residivis Spesialis Rumah Kosong Beraksi Lagi di Jakarta Barat: Lampu Menyala Jadi Incaran!
-
Prabowo Bicara Budaya 'Kuyu-kuyu' Pemimpin, Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Jangan Dihujat!
-
Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'
-
Prabowo Bantah Dibayangi-bayangi Jokowi: Beliau Tak Pernah Titip Apa-apa, Ngapain Takut?
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan