Suara.com - Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menyebutkan penanganan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender di daerahnya perlu melibatkan kriminolog. Sebab dia menyebut LGBT masuk dalam kategori kejahatan seksual.
Aceh merupakan salah satu kawasan di Indonesia yang anti dengan LGBT. Pemerintahnya sampai membuat peraturan daerah yang melarang aktivitas LGBT.
Saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh tengah meminta bantuan Unicef untuk membuat program khusus menangani LGBT. Pemkot menilai LGBT timbulkan masalah.
"Saat ini pemerintah kota sedang mencari formulasi menangani masalah LGBT. Kami berharap Unicef bisa membantu membuat program khusus menangani masalah tersebut," kata Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Sabtu (2/4/2016).
Menurutnya penanganan LGBT menurut pendapat ahli tidak hanya cukup dengan melibatkan psikolog dan sosiolog. Namun juga kriminolog.
Pemerintah Kota Banda Aceh telah membentuk tim khusus menangani LGBT. Penanganan dilakukan mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.
"Pencegahan terus dilakukan. Apalagi keberadaan komunitas ini bisa dideteksi karena kepedulian masyarakat yang masih tinggi. Bagi mereka yang sudah terjangkit LGBT, tentu diperlukan proses rehabilitasi. Saya berharap Unicef dapat mengusulkan program rehabilitasi," katanya.
Kepada pihak yang menuding melanggar HAM karena terlalu keras menolak LGBT, Illiza Saaduddin Djamal menegaskan dirinya selaku kepala daerah berkewajiban menjalankan amanah konstitusi yakni penegakan syariat Islam.
"Dalam Islam, LGBT itu sudah jelas hukumnya. Di samping HAM, ada hak agama dan nilai adat istiadat yang harus dijunjung tinggi," tegas Wali Kota Banda Aceh.
Bukan hanya soal LGBT, Illiza Saaduddin Djamal juga mengharapkan Unicef membantu penanganan terhadap komunitas anak punk yang masih ada di Banda Aceh.
"Rata-rata mereka berasal dari luar Aceh dan bermasalah di dalam keluarga. Intinya mereka kurang mendapatkan kasih sayang, dan mereka kebanyakan dari keluarga yang berada," kata Illiza Saaduddin Djamal.
Sementara, Kepala Perwakilan Unicef Aceh Andi Yoga Tama menyebutkan mayoritas pemicu seseorang menjadi LGBT adalah akibat trauma kekerasan seksual terutama pada anak.
"Mirisnya lagi hal itu lebih banyak terjadi di dalam sebuah keluarga. Menangani LGBT butuh penguatan di dalam keluarga. Untuk itu, kami menawarkan usulan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar membentuk pusat konseling keluarga," kata Andi Yoga Tama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK