Kader Partai Demokrat Mischa Hasnaeni Moein akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016) sekitar pukul 15.55 WIB didampingi oleh pengacarnya Budi Setiawan. Wanita yang dijuluki "wanita emas" ini langsung memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Iya, dengar kabar ini psikis saya terganggu. Keluarga juga kaget mendengar ini," kata Hasnaeni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Saat kembali ditanya oleh wartawan terkait kasusnya, Hasnaeni menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
"Itu tidak benar, saya difitnah," ujar Hasnaeni sambil berjalan menuju Gedung Direktur Reserse Kriminal Umum.
Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 tersebut dipanggil Polda metro Jaya untuk dimintai keterangan karena dilaporkan pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan atas dugaan tindak pidana penipuan proyek di Jayapura tahun 2014.
Pantauan suara.com, Hasnaeni terlihat mengenakan baju putih dan sejumlah perhiasan yang terlihat ditangan dan lehernya tersebut.
Seperti diketahui Hasnaeni dilaporkan Abu Arief Hasibuan ke Polda Metro Jaya pada 26 November 2014 dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Nomor laporannya LP/4336/XI/2014/2014/PMJ Dit Reskrimum.
Ketika diwawancara Suara.com, Selasa (13/4/2016), Hasnaeni terkesan tidak terima dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Lawyer saya sedang bersiap untuk melaporkan balik," kata Hasnaeni kepada Suara.com.
Hasnaeni mengatakan pernah diperiksa dalam kasus tersebut dan sudah menjelaskan semuanya dalam berkas acara pemeriksaan.
"Saya sudah katakan tidak tahu menahu kasus tersebut," katanya.
Hasnaeni juga mengaku tidak mengenal Abu Arief Hasibuan dan pernyataan ini juga sudah disampaikan ke dalam BAP ketika itu.
Hasnaeni mempertanyakan balik, kenapa kasus yang terjadi di tahun 2014 muncul lagi di tengah persiapannya maju ke pilkada Jakarta tahun 2017.
"Kenapa sekarang baru dipermasalahkan, kenapa nggak sebelum saya mau nyalon. Begitu saya di atas, baru dimasalahkan. Ini jadi pertanyaan besar," katanya.
Berita Terkait
-
Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kasus Promosi Vape Libatkan Anak, Polisi Bakal Periksa Bigmo dan Produsen Liquid Tazelab
-
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR