Suara.com - Kelompok Front Pancasila menolak pelaksanaan agenda simposium bertemakan "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan" yang akan berlangsung di Hotel Aryaduta pada 18-19 April 2016.
"Substansi simposium tersebut memiliki tendensi untuk menghidupkan kembali paham komunisme serta permintaan maaf pemerintah pada kebiadaban PKI," ujar Ketua Front Pancasila Shidki Wahab dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Menurut dia, pelaksanaan simposium tersebut bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, TAP MPRS no.XXV/MPRS tahun 196 tentang larangan Partai Komunis Indonesia serta ajaran seperti Marxisme atau Leninisme.
Berdasarkan penjelasannya, pihak-pihak yang terlibat dalam acara tersebut juga disinyalir memiliki agenda untuk menumbuhkan paham yang sempat dilarang pada rezim orde baru tersebut.
"Seharusnya jika memang berniat membahas melalui pendekatan sejarah, undang juga pihak yang berkompeten atau saksi sejarah. Tapi nyatanya 85-90 persen peserta adalah orang pendukung PKI," tukasnya.
Dia memaparkan, alasan penolakan Front Pancasila terhadap pelaksanaan simposium yang didukung Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo itu antara lain, simposium bertujuan mendapatkan legitimasi PKI sebagai korban pelanggaran HAM.
Kedua, simposium dimanfaatkan untuk menekan pemerintah agar menyatakan permintaan maaf serta pemberian rehabilitasi dan kompensasi terhadap bekas anggota PKI.
Ketiga, simposium dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali paham komunis yang bertentangan dengan paham Pancasila dan UUD 1945.
Keempat, simposium hanya akan membuka luka lama sejarah dan dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan baru di generasi remaja.
Kelima, Rekonsiliasi telah berjalan secara natural dan tidak dapat dipaksakan, sehingga para anggota PKI telah dapat hidup damai dan bermasyarakat.
Keenam, hak politik dan perdata para anggota PKI dan keturunannya telah dikembalikan. Hal tersebut terbukti dengan dihilangkannya tanda "ET" di dalam KTP.
"Sekarang juga sudah banyak kader PKI dan keturunannya yang telah menjadi anggota DPR-RI, DPRD, atau kepala daerah," ujar Shidqi menjelaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
"Mundur Kebangetan!" Sejarawan Geram Pemerintah Paksakan Narasi Tunggal G30S/PKI
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara