Suara.com - Pasangan atlet bulu tangkis nomor ganda putri Indonesia Greysia Polii/Nitya Krishinda Maheswari sukses menaklukkan pasangan Korea Jung Kyung Eun/Shin Seung Chan untuk melangkah ke putaran final turnamen Singapura Terbuka 2016.
Greysia/Nitya, dalam keterangan tertulis PP Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu mengalahkan Jung/Shin 21-18, 21-13 dalam laga semifinal yang berlangsung selama 42 menit.
Ganda Merah-Putih itu unggul 18-13 dan hampir menuntaskan game pertama. Lawan kemudian melaju hingga meraih 18 poin, sedangkan Greysi/Nitya menambah satu poin menjadi 19.
Ketenangan dan tampil stabil dengan pola permainan merupakan kunci kemenangan Greysia/Nitya untuk menutup game pertama 21-18.
Game kedua menjadi antiklimaks bagi Jung/Shin. Mereka melakukan kesalahan-kesalahan yang justru menguntungkan kubu Indonesia. Pasangan yang menempati peringkat tiga dunia itu pun meraih tiket ke putaran final dengan mudah.
Kemenangan di Singapura itu merupakan revans Greysia/Nitya atas Jung/Shin pada Malaysia Terbuka 2016 yang digelar di Shah Alam, Malaysia. Pada turnamen itu, Greysia/Nitya kalah 16-21, 14-21 dari Jung/Shin.
"Kami tidak ingin kembali kalah dari mereka karena kami sudah kalah pada pertemuan sebelumnya. Kami menang karena dapat mengontrol diri, emosi, dan belajar dari kesalahan sebelumnya sehingga mendapatkan kepercayaan diri," ujar Greysia.
Nitya menambahkan permainannya bersama Greysia tidak terburu-buru untuk terus menyerang. Tipe permainan yang terus menyerang dimiliki atlet Korea ataupun Tiongkok.
Namun, keberhasilan Greysia/Nitya melangkah ke putaran final turnamen superseries itu tidak diikuti Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir pada nomor ganda campuran. Tontowi/Liliyana kalah dari pasangan Korea Ko Sung Hyun/Kim Ha Na 14-21, 16-21. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar