Suara.com - Manajemen PT Blue Bird Tbk menurunkan tarif dasar taksi untuk buka pintu maupun per kilometer mulai 16 April 2016 rata-rata 15 persen.
Penurunan tarif itu untuk armada taksi reguler di area Jabodetabek dengan penyesuaian buka pintu dari Rp7.500 menjadi Rp6.500 dan tarif per km dari 4.000 per km menjadi Rp3.500, kata Ketua Organisasi Angkatan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan di Jakarta Sabtu.
"Sedangkan tarif waktu tunggu dari Rp48.000 per jam menjadi Rp42.000 per jam," ujar Shafruhan.
Ia menyebutkan, penyesuaian tarif taksi mengikuti penurunan harga bahan bakar minyak dan sesuai anjuran pemerintah.
Ketua Organda DKI tersebut menuturkan, tarif taksi reguler melalui proses uji tera yang melibatkan Organda, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan.
"Hal itu sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen," ujar Shafruhan.
Sebelumnya, pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak subsidi jenis premium dan solar mulai 1 April 2016.
Harga BBM premium Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter dan solar Rp5.650 menjadi Rp5.150.
Pemerintah berupaya mempertahankan harga BBM subsidi tersebut hingga enam bulan mendatang dengan evaluasi setiap tiga bulan sekali dan berharap tidak terpengaruh perubahan harga minyak dunia. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut