Suara.com - Kepolisian menyebutkan kasus mutilasi perempuan hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang terjadi dengan tragis. Tubuh yang dimutitasi tinggal menyisahkan kepala dan badan.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan perempuan korban mutilasi itu bernama Nur Atika (34). Dia dimutilasi di sebuah kontrakan di Telaga Sari, RT 12 RW 01, Cikupa Kabupaten Tanggerang, Banten.
Menurutnya Nur Atika dipotong pada kedua lengan tangan tepat di bawah sendi bahu dan kedua kaki.
"Hanya menyisahkan bagian kepala dan badan,"kata Musyafak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
Lanjut Musyafak ditemukan juga luka korban pada bagian kepala oleh bemda tumpul. Beberapa luka memar di bagian badan korban.
"Korban ini, jelas meninggal dengan cara tidak wajar dan kita juga belum tahu penyebab kematiannya,"kata Musyafak.
Nur Atika pernah bekerja dirumah makan padang di daerah Cikupa, Tanggerang Selatan bersama AG, AG juga sebagai atasannya pelaku pembunuhan terhadap Nur Atika dan sampai saat ini Pelaku masih dalam Pengejaran Oleh Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polisi Resor Tanggerang Selatan.
Dalam Kasus pembunuhan sadis tersebut diduga tersangka, AG saat ini masuk Daerah Pencarian Orang (DPO) di mana mereka diduga memiliki hubungan Asmara dengan korban. Menurutnya itu masih dalam penyelidikan untuk mengungkapkan kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Sebelum Dimutilasi Wanita Hamil di Cikupa Dihantam Benda Tumpul
-
AG Diduga Mutilasi Perempuan Hamil di Cikupa karena Asmara
-
Polisi Duga Pelaku Mutilasi Perempuan Hamil Tak Direncanakan
-
Polisi Cari DNA Pembunuh di Jasad Perempuan Korban Mutilasi
-
Polisi Temukan Saksi Kunci Pembunuhan Mutilasi di Cikupa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit