Suara.com - Banyak lembaga keagamaan yang mendapatkan dana sumbangan dari hasil korupsi, hal itu karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan pengurus lembaga kegamaan tentang makna korupsi.
"Setelah dilakukan kajian atas aliran dana hasil korupsi, kami menemukan banyak aliran dana hasil korupsi yang mengalir pada lembaga kegamaan dan bukan hanya satu agama saja tapi sudah menyeluruh," kata Manajer Program Kemitraan, Misthohizzaman, Selasa (19/4/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara halaqoh Nahdliyyah antikorupsi, ikhtiar pesantren menghindari jebakan korupsi, di Aula PCNU Kabupaten Cirebon. Ia menuturkan aliran dana korupsi yang masuk itu, karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang korupsi dan begitu juga di lembaga keagamaan seperti halnya pesantren.
Menurutnya banyaknya kasus korupsi yang terjadi mengakibatkan para koruptor melakukan pencucian uang dengan berbagai cara, salah satunya adalah disumbangkan ke lembaga keagamaan.
Dan untuk itu, pihaknya tergerak untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakt dalam hal ini masyarakat pesantren, untuk bisa memilah dan memilih dana sumbangan. Karena itu bisa mengakibatkan terjerumusnya para penerima sumbangan kepermasalahan yang cukup rumit dan itu bisa mencoreng nama baik.
"Sekarang ini para koruptor dalam hal pencucian uang itu melalui berbagai cara dan kebanyakan kami temukan adalah disumbangkan kelembaga keagamaan dan ini menggerakan kami untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ucapnya.
Ia menambahkan, halaqoh yang diselenggarakan oleh Jaringan Gusdurian, KPK dan lembaganya, merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk memberikan pemahaman kepada pengurus pondok pesantren agar tidak terjebak dalam lingkaran korupsi.
"Kami adakan ini agar para pengurus pesantren tidak terjerumus dalam lingkaran korupsi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan