Suara.com - Banyak lembaga keagamaan yang mendapatkan dana sumbangan dari hasil korupsi, hal itu karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan pengurus lembaga kegamaan tentang makna korupsi.
"Setelah dilakukan kajian atas aliran dana hasil korupsi, kami menemukan banyak aliran dana hasil korupsi yang mengalir pada lembaga kegamaan dan bukan hanya satu agama saja tapi sudah menyeluruh," kata Manajer Program Kemitraan, Misthohizzaman, Selasa (19/4/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara halaqoh Nahdliyyah antikorupsi, ikhtiar pesantren menghindari jebakan korupsi, di Aula PCNU Kabupaten Cirebon. Ia menuturkan aliran dana korupsi yang masuk itu, karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang korupsi dan begitu juga di lembaga keagamaan seperti halnya pesantren.
Menurutnya banyaknya kasus korupsi yang terjadi mengakibatkan para koruptor melakukan pencucian uang dengan berbagai cara, salah satunya adalah disumbangkan ke lembaga keagamaan.
Dan untuk itu, pihaknya tergerak untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakt dalam hal ini masyarakat pesantren, untuk bisa memilah dan memilih dana sumbangan. Karena itu bisa mengakibatkan terjerumusnya para penerima sumbangan kepermasalahan yang cukup rumit dan itu bisa mencoreng nama baik.
"Sekarang ini para koruptor dalam hal pencucian uang itu melalui berbagai cara dan kebanyakan kami temukan adalah disumbangkan kelembaga keagamaan dan ini menggerakan kami untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ucapnya.
Ia menambahkan, halaqoh yang diselenggarakan oleh Jaringan Gusdurian, KPK dan lembaganya, merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk memberikan pemahaman kepada pengurus pondok pesantren agar tidak terjebak dalam lingkaran korupsi.
"Kami adakan ini agar para pengurus pesantren tidak terjerumus dalam lingkaran korupsi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M