Direktur Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016). [Antara/Akbar Nugroho]
Direktur PT.Agung Sedayu Grup, Richard Halim Kusuma dijadwalkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta pada Rabu(20/4/2016). Untuk menghormati panggilan KPK tersebut, Richard sendiri tampak sudah tiba di Gedung KPK.
Datang dengan mengenakan jacket hitam, Richard tidak memberikan komentar sedikitpun kepada para wartawan yang menanyakan banyak hal terkait kasus yang sudah menjerat Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi tersebut. Didampingi oleh pengawal pribadi dan polisi, dia langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Namun, karena belum bisa langsung ke ruangan penyidik untuk melakukan pemeriksaan, Komisaris Bank Artha Graha tersebut pun harus bersabar untuk menunggu di ruangan tunggu. Kesempatan tersebut tidak mau disia-siakan oleh para awak media untuk mengabadikan gambar dari Richard. Tak henti-hentinya senumlah kamera fotographer dan dan Cameraman menyoroti wajah Richard yang sedang duduk di ruangan tunggu.
Untuk menghindari hal tersebut, Bos Perusahaan milik Sugiyanto Kusuma alias Aguan tersebut pun tak habis akal. Dia memilih kursi paling pojok, sehingga sangat sulit disorot oleh Kamera dan Cameraman. Dia pun tampak tenang dengan hal tersebut, sebelum waktunya menuju ke ruang pemeriksaan.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Richard diperiksa untuk menjadi saksi bagi Mohamad Sanusi. Sebelumnya, Aguan sudah diperiksa dua kali oleh KPK untuk mengusut peran dan hubungannya dengan perusaan lain.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau
-
3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat
-
Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh
-
Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?
-
The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan