Direktur Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (tengah) diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016). [Antara/Akbar Nugroho]
Direktur PT.Agung Sedayu Grup, Richard Halim Kusuma dijadwalkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta pada Rabu(20/4/2016). Untuk menghormati panggilan KPK tersebut, Richard sendiri tampak sudah tiba di Gedung KPK.
Datang dengan mengenakan jacket hitam, Richard tidak memberikan komentar sedikitpun kepada para wartawan yang menanyakan banyak hal terkait kasus yang sudah menjerat Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi tersebut. Didampingi oleh pengawal pribadi dan polisi, dia langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Namun, karena belum bisa langsung ke ruangan penyidik untuk melakukan pemeriksaan, Komisaris Bank Artha Graha tersebut pun harus bersabar untuk menunggu di ruangan tunggu. Kesempatan tersebut tidak mau disia-siakan oleh para awak media untuk mengabadikan gambar dari Richard. Tak henti-hentinya senumlah kamera fotographer dan dan Cameraman menyoroti wajah Richard yang sedang duduk di ruangan tunggu.
Untuk menghindari hal tersebut, Bos Perusahaan milik Sugiyanto Kusuma alias Aguan tersebut pun tak habis akal. Dia memilih kursi paling pojok, sehingga sangat sulit disorot oleh Kamera dan Cameraman. Dia pun tampak tenang dengan hal tersebut, sebelum waktunya menuju ke ruang pemeriksaan.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Richard diperiksa untuk menjadi saksi bagi Mohamad Sanusi. Sebelumnya, Aguan sudah diperiksa dua kali oleh KPK untuk mengusut peran dan hubungannya dengan perusaan lain.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting