Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai usulan Komisi Pemilihan Umum cukup memberatkan pasangan calon yang maju melalui jalur independen di Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 mendatang.
KPU mengusulkan surat pernyataan dukungan terhadap calon perseorangan dalam Pilkada ditambahkan meterai. Dengan begitu setiap warga yang memberikan KTP-nya untuk pasangan calon wajib disertai materai Rp6.000.
"Aduh aku sih masa bodo lah KPU mau bikin (aturan) apa pun. Kalau semua pendukung pake materai kalau sejuta (persyaratannya, bisa habis) enam miliar lho, duit darimana kita giringnya?," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Diketahui, bagi pasangan calon yang ingin maju melalui jalur independen di DKI harus mengumpulkan dukungan sebanyak 532.213 orang, hal ini sesuai Daftar Pemilih Tetap di Jakarta. Apabila harus menggunakanaterai Rp6.000 maka setiap pasangan calon harus menyiapkan dana senilai Rp3,1 miliar hanya untuk DPT.
Meski begitu ia mengaku rela apabila kursi nomor satu di Jakarta diduduki oleh pasangan calon lain. Ahok mengaku hanya ingin fokus menyelesaikan tugasnya di Jakarta hingga Oktober 2017 nanti.
"Kalau dia (KPUD) bilang tidak bisa ikut kalau nggak ada materai. Ya sudah nggak usah ikut. Kan mereka semua maunya saya nggak jadi gubernur kan? Ya sudah saya sampai Oktober 2017 saya akan bereskan Jakarta semampu saya, habis itu silahkan pesta pora mereka," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini hanya berharap kepada para pesaingnya yang berhasrat menjadi Gubernur DKI untuk bisa menyediakan program-program yang pro rakyat. Terlebih Ahok mengaku sejauh ini belum mendengar visi - misi maupun progran dari pasangan calon.
"Orang yang pengin banget jadi gubernur, nggak pernah kasih program apa kalau jadi gubernur nanti. Sampai hari ini saya belum dengar programnya apa kalau mau gantikan saya. Kalau cuma mau jadi gubernur ambil saja deh," jelas Ahok.
Sebelumnya usulan KPU soal surat pernyataan dukungan terhadap calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah ditambahkan meterai. Hal itu tercantum dalam draf Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan kepala daerah. Draf itu ditambahkan satu ayat.
Dalam Pasal 14 ayat 8 disebutkan bahwa meterai dibubuhkan pada perseorangan, dalam surat pernyataan dukungan dihimpun secara perseorangan atau materai dibubuhkan pada dokumen kolektif per desa, dalam surat pernyataan dukungan dihimpun kolektif per desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba