Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti (kiri) dan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kanan) menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui adanya kelalaian yang dilakukan anak buahnya dalam kasus kematian terduga teroris Siyono. Badrodin mengatakan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (20/4/2016).
"Terhadap kasus itu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang membawa (Siyono), termasuk komandannya. Dan dilakukan sidang disiplin karena ada kelalaian yang dibuat pada yang bersangkutan (Siyono)," kata Badrodin.
Kelalaian ini, diterangkan Badrodin, adalah pengawalan yang hanya satu orang. Padahal dalam Peraturan Kapolri dalam membawa seorang tersangka tidak boleh sendirian. Dan, soal tersangka yang tidak diborgol yang seharusnya dalam Peraturan Kapolri tersangka harus diborgol.
"Nah ini yang dilakukan tindaklanjutnya, dan hari ini, mungkin minggu depan masih dilakukan sidang kode etik terhadap para pelakunya, yaitu petugas yang mengawal," kata Badrodin.
Di sisi lain, Badrodin menyayangkan kematian Siyono. Sebab, dengan begitu Polri menjadi kesulitan dalam pengungkapan jaringan terorisme Al Jamaah Al Islamiyah dan kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
"Sehingga dengan meninggalnya tersangka Siyono akses informasi yang seharusnya bisa diperoleh dari tersangka, menjadi hilang," kata Badrodin.
Dalam laporan tertulis Kapolri ke Komisi III, disebutkan kematian Siyono terjadi saat Polisi mengembangkan untuk mencari tersangka lain dalam kepemilikan senjata api. Siyono menyerahkan senjata api kepada Tomi alias Giri alias Pak Pendek.
Pada Kamis 10 Maret 2016, sekitar pukul 8.30 WIB, tim melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke daerah Terminal Krisak, Selogiri, Wonogiri.
Siyono dibawa dengan kendaraan Toyota Inova yang diisi dua anggota polisi, satu pengawal dan satu orang menyupiri mobil. Siyono pun tidak diborgol di dalam mobil. Tujuannya, supaya tersangka bisa dilakukan pendekatan secara psikologis dan diharapkan bisa koperatif memberikan informasi.
Selama berkeliling mencari lokasi yang dituju, saat di Jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, tersangka Siyono yang dalam keadaan tidak diborgol dan tidak ditutup matanya, duduk di sisi kursi baris tengah kendaraan. Dengan tiba-tibanmelakukan penyerangan terhadap petugas pengawal yang berada di sebelah kanannya.
Kemudinan, tersangka menerjang pintu untuk melompat dengan berusaha membuka handle pintu. Namun, petugas pengawal berhasil menangkap baju dan menarik tersangka ke belakang.
Selanjutnya, Siyono meakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan cara memukul dan menendang untuk berontak dari genggaman petugas. Perkelahian pun tidak bisa dihindarkan.
Tendangan Siyono bahkan sempat mengenai kepala bagian kiri belakang pengemudi kendaraan, sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan. Namun, pengemudi berhasil mmepertahankan kendaraan supaya stabil dan meneruskan perjalanan.
"Akhirnya petugas berhasil menaklukan tersangka dan menguasai situasi dengan kondisi tersangka sudah lemas," kata Badrodin.
Kemudian, lanjut Badrodin, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Berdasarkan pemeriksaan dokter IGD Rumah Sakit, Siyono dinyatakan meninggal dunia.
"Selanjutnya jenazah diarahkan untuk dibawa ke RS Raden Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta. Jenasah diterima di kamar jenasah pada Tanggal 11 Maret 2016 sekitar 01.30 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan Post Mortem CT-Scanning (PMCT)serta dilakuan pembacaan hasil," kata Badrodin.
Berdasarkan pemeriksaan luar jenazah dan PMCT yang dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari penyidik Densus 88 AT, ditemukan adanya luka memar pada kepala sis kanan, belakang kanan, dan didapatkan pendarahan di bawah selaput otak bagian belakang kanan, fraktur (patah) tulang rusuk kelima kanan depan.
"Yang seluruhnya diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul," ujarnya.
Dalam hasil visum et repertum pada tanggal 10 Maret, dokter menerbitkan terhadap salah satu anggota densus yang melakukan pengawalan terhadap Siyono, berdasarkan permintaan tertutlis penyidk Densus 88 AT, ditemukan adanya kekerasan pada mata kiri, leher bagian kiri dan kanan.
Komentar
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Warga Kaget Penangkapan Terduga Teroris di Bogor: Dikenal Pendiam dan Baru 6 Bulan Menikah
-
Densus 88 Disebut Tangkap Terduga Teroris di Sulteng, Polda Sulteng Mengaku Enggak Tahu
-
Remaja 18 Tahun di Sulsel Ditangkap Densus 88: Sebarkan Propaganda ISIS, Ajak Bom Tempat Ibadah
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD Di Bima, Sita Senapan Angin Dan Belasan Buku
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan