Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, dan seorang di antaranya merupakan pemimpin kelompok tersebut.
"Ada dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Menurut dia, kedua tersangka teroris ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda, di mana DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima. Kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima.
Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka ini mempunyai peran masing-masing, seperti LHM berperan sebagai amir (pimpinan) atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD.
LHM ini, kata Erdi, mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan perkumpulan di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.
Sementara itu, untuk DW berperan dalam proses kaderisasi, tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Erdi menambahkan, barang bukti yang didapat dari kedua tersangka yaitu senapan angin dan 15 buku.
Erdi menegaskan bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror, untuk itu, ia mengharapkan kepada masyarakat agar peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
Baca Juga: Lewat Operasi Senyap, Densus 88 Tangkap 7 Penyebar Teror Kedatangan Paus Fransiskus
Selain itu, Erdi juga meminta masyarakat supaya waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.
"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamalan yang keliru," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Lewat Operasi Senyap, Densus 88 Tangkap 7 Penyebar Teror Kedatangan Paus Fransiskus
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP Di Gorontalo, Pernah Berencana Ledakan Bursa Efek Singapura
-
Densus 88 Ungkap Perbedaan Kasus Terorisme di Jakarta Barat dan Malang
-
Gencar Tangkap Terduga Teroris, Densus 88: Tak Ada Ancaman Teror Jelang HUT Kemerdekaan
-
Lagi! Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Di Jakarta, Terpapar ISIS Lewat Sosmed
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus