Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menduga, kesulitan pemerintah Indonesia untuk menangkap buronan kasus korupsi bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono di luar negeri, disebabkan adanya permasalahan kerjasama antar negara.
"Kalau sulit menangkap kan jadi pertanyaan artinya ada problem soal itu instrumen hukum ekstradisi misalnya soal kerjasama antar negara,"ujar Emerson kepada Suara.com di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Namun, kata Emerson, yang harus dipertanyakan kepada pemerintah yakni mengapa saat menjelang eksekusi, pemerintah tidak mencekal Samadikun. Hal tersebut dinilai bisa menjadi celah para tersangka bisa melarikan diri ke luar negeri.
"Pertanyaan ya kenapa Samadikun bisa lolos dari proses hukum ini. Karena sejak proses penyelidikan, menjelang eksekusi tidak ada pencekalan jadi ini membuka peluang bagi mereka melarikan diri," ucapnya.
Lebih lanjut, Emerson yakin, aparat keamanan bisa menangkap para buronan di luar negeri melalui kerja sama dengan negara terkait.
"Sangat mungkin (menangkap buronan). Pendekatannya kalau mau, ada kerja sama dengan Deplu (Departemen/ Kementerian Luar Negeri) dan KPK," imbuh Emerson.
Ketika ditanya wartawan terkait kabar yang beredar soal adanya 33 koruptor yang masih buron di luar negeri, ICW mengaku belum memiliki data tersebut.
"Kalau itu (33 koruptor buron) kita nggak tahu, karena kita enggak pernah dapat data itu," ungkapnya.
Samadikun merupakan bekas Komisaris Utama Bank Modern. Dia telah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan kepada Bank Modern menyusul krisis finansial 1998 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp169 miliar.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.
Setelah divonis tahun 2003, Samadikun melarikan diri ke luar negeri dan berpindah-pindah tempat.
Berita Terkait
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik
-
KontraS Buka Posko Online untuk Pencarian Orang Hilang Pasca Demo 25-31 Agustus
-
Tunjangan DPR Naik, ICW Sambangi DPR Minta Laporan Penggunaan Dana Reses dan Kunjungan Dapil!
-
Tunjangan Rumah Rp 3 Miliar per Anggota DPR Bisa Gaji Ribuan Guru yang Mayoritas Masih Susah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO