- ICW menilai pemerintahan Prabowo-Gibran dalam satu tahun telah membalikkan arah dan membuat agenda reformasi yang dibangun sejak 1998 menjadi sia-sia
- Pemerintah dikritik karena membiarkan akar korupsi tumbuh subur melalui kebijakan kontroversial seperti amnesti untuk koruptor dan normalisasi konflik kepentingan
- Sebanyak 75% wakil menteri di Kabinet Merah Putih ditemukan merangkap jabatan, menjadi bukti nyata masifnya konflik kepentingan di lingkaran kekuasaan
Suara.com - Baru satu tahun berjalan, pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dinilai telah membawa Indonesia mundur dari semangat reformasi yang diperjuangkan sejak 1998.
Penilaian tajam ini datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut arah kebijakan pemerintah saat ini justru membuat agenda reformasi menjadi sia-sia.
Peneliti ICW, Yassar Aulia, dalam acara peluncuran catatan kritis bertajuk “Baru Setahun Sudah Represif-Otoriter?” pada Selasa (18/11/2025), membantah anggapan publik bahwa Prabowo akan membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi.
“Dari riset yang kami lakukan, walaupun dikerjakan oleh ICW, kami mau bilang bahwa justru sebaliknya begitu,” ujar Yassar di Kantor ICW.
Menurutnya, capaian reformasi yang dibangun selama puluhan tahun seolah diobrak-abrik hanya dalam waktu singkat. Alih-alih menguatkan, pemerintah justru dinilai memperparah kondisi yang menyuburkan praktik korupsi.
“Hanya dalam kurun waktu 1 tahun, pemerintahan Prabowo–Gibran justru membuat agenda reformasi yang dimulai dari 1998 dan sudah berjalan di tahun 2025 ini justru menjadi sia-sia,” kata Yassar.
ICW mengkritik klaim keberhasilan penegakan hukum yang sering digaungkan pemerintah.
Menurut Yassar, sebanyak apa pun uang sitaan yang dipamerkan tidak akan ada artinya jika akar masalah korupsi sengaja dibiarkan tumbuh subur melalui pelemahan regulasi dan tata kelola.
“Sebanyak apa pun yang dilakukan, seberapa banyak uang yang dipamerkan dari uang-uang sitaan korupsinya, itu menjadi tidak relevan atau tidak berguna justru ya,” ujarnya.
Baca Juga: 7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
“Jika prakondisi-prakondisi yang justru menciptakan korupsi itu menjadi subur, dibiarkan gitu oleh pemerintahan Prabowo–Gibran. Atau bahkan diperparah prakondisinya," tambahnya.
Dalam paparannya, Yassar mengidentifikasi tiga pola utama yang menjadi ciri pemerintahan saat ini, yakni normalisasi konflik kepentingan, sentralisasi kekuasaan, dan patronase politik yang semakin mengakar.
“Ini sebetulnya sudah banyak indikasinya, tapi kami mau bilang bahwa ini semakin buruk di era Prabowo-Gibran, dan yang terjadi adalah pelemahan institusi,” tuturnya.
"Bisa dibayangkan 27 tahun reformasi bisa semakin mudah diputar-putarkan," sambungnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada dua keputusan presiden yang dianggap menggerus agenda antikorupsi secara fundamental.
Pertama adalah pemberian amnesti kepada dua terpidana korupsi, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Indonesia.
Berita Terkait
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul