- ICW menilai pemerintahan Prabowo-Gibran dalam satu tahun telah membalikkan arah dan membuat agenda reformasi yang dibangun sejak 1998 menjadi sia-sia
- Pemerintah dikritik karena membiarkan akar korupsi tumbuh subur melalui kebijakan kontroversial seperti amnesti untuk koruptor dan normalisasi konflik kepentingan
- Sebanyak 75% wakil menteri di Kabinet Merah Putih ditemukan merangkap jabatan, menjadi bukti nyata masifnya konflik kepentingan di lingkaran kekuasaan
Suara.com - Baru satu tahun berjalan, pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dinilai telah membawa Indonesia mundur dari semangat reformasi yang diperjuangkan sejak 1998.
Penilaian tajam ini datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut arah kebijakan pemerintah saat ini justru membuat agenda reformasi menjadi sia-sia.
Peneliti ICW, Yassar Aulia, dalam acara peluncuran catatan kritis bertajuk “Baru Setahun Sudah Represif-Otoriter?” pada Selasa (18/11/2025), membantah anggapan publik bahwa Prabowo akan membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi.
“Dari riset yang kami lakukan, walaupun dikerjakan oleh ICW, kami mau bilang bahwa justru sebaliknya begitu,” ujar Yassar di Kantor ICW.
Menurutnya, capaian reformasi yang dibangun selama puluhan tahun seolah diobrak-abrik hanya dalam waktu singkat. Alih-alih menguatkan, pemerintah justru dinilai memperparah kondisi yang menyuburkan praktik korupsi.
“Hanya dalam kurun waktu 1 tahun, pemerintahan Prabowo–Gibran justru membuat agenda reformasi yang dimulai dari 1998 dan sudah berjalan di tahun 2025 ini justru menjadi sia-sia,” kata Yassar.
ICW mengkritik klaim keberhasilan penegakan hukum yang sering digaungkan pemerintah.
Menurut Yassar, sebanyak apa pun uang sitaan yang dipamerkan tidak akan ada artinya jika akar masalah korupsi sengaja dibiarkan tumbuh subur melalui pelemahan regulasi dan tata kelola.
“Sebanyak apa pun yang dilakukan, seberapa banyak uang yang dipamerkan dari uang-uang sitaan korupsinya, itu menjadi tidak relevan atau tidak berguna justru ya,” ujarnya.
Baca Juga: 7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
“Jika prakondisi-prakondisi yang justru menciptakan korupsi itu menjadi subur, dibiarkan gitu oleh pemerintahan Prabowo–Gibran. Atau bahkan diperparah prakondisinya," tambahnya.
Dalam paparannya, Yassar mengidentifikasi tiga pola utama yang menjadi ciri pemerintahan saat ini, yakni normalisasi konflik kepentingan, sentralisasi kekuasaan, dan patronase politik yang semakin mengakar.
“Ini sebetulnya sudah banyak indikasinya, tapi kami mau bilang bahwa ini semakin buruk di era Prabowo-Gibran, dan yang terjadi adalah pelemahan institusi,” tuturnya.
"Bisa dibayangkan 27 tahun reformasi bisa semakin mudah diputar-putarkan," sambungnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada dua keputusan presiden yang dianggap menggerus agenda antikorupsi secara fundamental.
Pertama adalah pemberian amnesti kepada dua terpidana korupsi, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Indonesia.
“Penggunaan hak tersebut untuk kasus korupsi, pertama kali bersejarah. Ini sekadar faktor politik saja,” ujarnya.
Kedua, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Langkah ini dinilai berbahaya karena berpotensi "mencuci" reputasi Orde Baru dan mengirim sinyal yang salah tentang sejarah kelam korupsi di Indonesia.
“Semua permasalahan korupsi kita sampai sekarang residu dari bagaimana Orde Baru diselenggarakan oleh Suharto,” kata Yassar.
Sebagai bukti nyata konflik kepentingan yang masif, ICW menyoroti komposisi Kabinet Merah Putih. Ditemukan bahwa mayoritas wakil menteri memiliki jabatan rangkap yang berpotensi besar menimbulkan benturan kepentingan.
“Dari 56 wakil menteri di Kabinet Merah Putih 75 persen diantaranya wakil menterinya itu rangkap jabatan,” pungkas Yassar.
Berita Terkait
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan