- ICW menilai pemerintahan Prabowo-Gibran dalam satu tahun telah membalikkan arah dan membuat agenda reformasi yang dibangun sejak 1998 menjadi sia-sia
- Pemerintah dikritik karena membiarkan akar korupsi tumbuh subur melalui kebijakan kontroversial seperti amnesti untuk koruptor dan normalisasi konflik kepentingan
- Sebanyak 75% wakil menteri di Kabinet Merah Putih ditemukan merangkap jabatan, menjadi bukti nyata masifnya konflik kepentingan di lingkaran kekuasaan
Suara.com - Baru satu tahun berjalan, pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dinilai telah membawa Indonesia mundur dari semangat reformasi yang diperjuangkan sejak 1998.
Penilaian tajam ini datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut arah kebijakan pemerintah saat ini justru membuat agenda reformasi menjadi sia-sia.
Peneliti ICW, Yassar Aulia, dalam acara peluncuran catatan kritis bertajuk “Baru Setahun Sudah Represif-Otoriter?” pada Selasa (18/11/2025), membantah anggapan publik bahwa Prabowo akan membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi.
“Dari riset yang kami lakukan, walaupun dikerjakan oleh ICW, kami mau bilang bahwa justru sebaliknya begitu,” ujar Yassar di Kantor ICW.
Menurutnya, capaian reformasi yang dibangun selama puluhan tahun seolah diobrak-abrik hanya dalam waktu singkat. Alih-alih menguatkan, pemerintah justru dinilai memperparah kondisi yang menyuburkan praktik korupsi.
“Hanya dalam kurun waktu 1 tahun, pemerintahan Prabowo–Gibran justru membuat agenda reformasi yang dimulai dari 1998 dan sudah berjalan di tahun 2025 ini justru menjadi sia-sia,” kata Yassar.
ICW mengkritik klaim keberhasilan penegakan hukum yang sering digaungkan pemerintah.
Menurut Yassar, sebanyak apa pun uang sitaan yang dipamerkan tidak akan ada artinya jika akar masalah korupsi sengaja dibiarkan tumbuh subur melalui pelemahan regulasi dan tata kelola.
“Sebanyak apa pun yang dilakukan, seberapa banyak uang yang dipamerkan dari uang-uang sitaan korupsinya, itu menjadi tidak relevan atau tidak berguna justru ya,” ujarnya.
Baca Juga: 7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
“Jika prakondisi-prakondisi yang justru menciptakan korupsi itu menjadi subur, dibiarkan gitu oleh pemerintahan Prabowo–Gibran. Atau bahkan diperparah prakondisinya," tambahnya.
Dalam paparannya, Yassar mengidentifikasi tiga pola utama yang menjadi ciri pemerintahan saat ini, yakni normalisasi konflik kepentingan, sentralisasi kekuasaan, dan patronase politik yang semakin mengakar.
“Ini sebetulnya sudah banyak indikasinya, tapi kami mau bilang bahwa ini semakin buruk di era Prabowo-Gibran, dan yang terjadi adalah pelemahan institusi,” tuturnya.
"Bisa dibayangkan 27 tahun reformasi bisa semakin mudah diputar-putarkan," sambungnya.
Sorotan tajam juga diarahkan pada dua keputusan presiden yang dianggap menggerus agenda antikorupsi secara fundamental.
Pertama adalah pemberian amnesti kepada dua terpidana korupsi, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Indonesia.
Berita Terkait
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!