Suara.com - KPK mengadakan sejumlah kegiatan untuk memperingati Hari Kartini pada 21-23 April 2016 sebagai upaya mendorong peran perempuan menyebarkan nilai-nilai antikorupsi.
"Habis gelap terbitlah terang. Dulu korupsi sekarang tidak korupsi. Selamat Hari Kartini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (21/4/2016).
KPK bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kedutaan Besar Australia dan Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) menggelar rangkaian kegiatan antikorupsi pada 21-23 April 2016 di sejumlah lokasi di Jakarta dalam rangka memperingati Hari Kartini dan ulang tahun Gerakan Nasional Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) ke-2.
"Peringatan Hari Kartini bukan hanya menonjolkan emansipasi laki-laki dan perempuan tapi juga menonjolkan pentingnya nilai-nilai dalam perjuangan Kartini untuk membangun integritas antikorupsi dan kebaikan, dan kami ingin mengambil momentum Hari Kartini untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan tersebut," tambah Laode.
Menurut Laode, dalam dua tahun, sudah ada 550 agen SPAK di seluruh Indonesia dan sekitar 90 persen dari agen SPAN menggunakan alat bantu sosialisasi antikorupsi berupa beragam jenis permainan baik untuk anak kecil maupun orang dewasa.
"Sekitar 20 persen agen SPAK melaporkan kasus korupsi yang ada di sekitarnya sehingga berusaha melakukan sesuatu salah satunya adalah melapor ke KPK. Selanjutnya, banyak juga perubahan perilaku masyarakat akibat permainan tersebut misalnya ada orang tua murid yang tidak memberikan hadiah ke guru dan guru yang tidak mau terima hadiah dari orang tua murid," ungkap Laode.
Contoh lain adalah siswa yang tak lagi menggunakan mobil dinas orang tuanya, sejumlah pelajar SMA yang membuat deklarasi anti-nyotek, pegawai pemerintahan yang tidak lagi terlambat ke kantor.
"Bahkan ada kepala desa di Raja Ampat yang mengaku menggunakan uang PKK untuk membeli seragam setelah main 'games' SPAK dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, jadi orang tua dan laki-laki terpengaruh permainan ini," tambah Laode.
Sementara Koordinator Bantuan untuk Demokrasi dan Keadilan Kedutaan Besar Australia Esther Sainsbury menegaskan bahwa korupsi lebih memberikan dampak buruk kepada perempuan karena berkurangnya anggaran publik bagi perempuan akibat perbuatan korupsi.
"Perempuan adalah bagian solusi profesional bagi anggota keluarga dan warga negara. Kekuatan peran tesebut bisa mencegah korupsi dan pemerintahan yang lebih transparan dan efektif. Untuk itu Pemerintah Australia berkomitmen 2 juta dolar Australia mendukung SPA sampai Desember 2016 yang dikelola bersama Bappenas dan KPK," kata Esther.
Relawan SPAK dan Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) Sita Supomo mengatakan bahwa SPAK akan meluncurkan portal (website) dengan tiga tujuan.
Syarif menegaskan bahwa Indonesia masih hidup dalam kegelapan karena masih terus terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang masih rendah.
"Kita masih terus dalam kegelapan. Kalau kita tidak mulai dari nilai-nilai baru yaitu jangan menyontek, jujur, maka kita akan terus dalam kegelapan. Prinsip Ibu Kartini sebenarnya bagus 'After the darkness there's new dawn', seharusnya begitu," tegas Syarif.
Sejumlah kegiatan yang dilakukan KPK dalam peringatan Hari Kartini tersebut adalah acara pendidikan antikorupsi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada 21 April di lima wilayah DKI Jakarta. Peluncuran SPAK sebagai salah satu bentuk Revolusi Mental di Monumen Nasional dan Lenggang Jakarta yang akan dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Duta Besar Kemenko PMK Sujatmiko.
Sejak digagas dua tahun lalu, Gerakan Nasional SPAK telah memiliki lebih dari 550 agen perubahan yang terdiri dari kaum perempuan dengan berbagai latar belakang, seperti ibu rumah tangga, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dosen, guru, tokoh agama, pengusaha, mahasiswa, tokoh masyarakat dan aktivis. Mereka tersebar di 20 provinsi yang secara aktif menyebarkan pendidikan antikorupsi kepada berbagai elemen masyarakat secara suka rela. (Antara)
Berita Terkait
-
Kartini Masa Kini: Kolaborasi Lintas Generasi Lahirkan KebayaKekinian yang Unik!
-
Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif, Inilah Cahaya Kartini
-
Refleksi Hari Kartini, Peran Perempuan di Era AI Jadi Sorotan
-
Lanjutkan Semangat Kartini, Ini Sosok Perempuan-perempuan Muda Berprestasi Zaman Kini
-
Kartini Modern! Cerita Sukses Pendiri Sambal Bu Rudy yang Menginspirasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online