Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian memberikan sejumlah masukan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang terorisme. Hal itu dikatakan Tito dalam acara diskusi publik Fraksi PKS dengan tema 'Radikalisasi dan Terorisme dalam Perspektif NKRI' di DPR, Kamis (21/4/2016).
"Perlu ada Preventif. Preventif ini dengan kontraideologi, deradikalisasi, kontra radikalisasi, penanganan internet, media. Ini bisa sensitif karena dikira menghambat kebebasan. Karenanya, silakan DPR bisa menerima masukan semua pihak," katanya.
Kemudian, sambungnya, revisi ini perlu membubuhkan penanganan rehabilitasi untuk para pelaku teror. Di mana setelah penangkapan perlu ada treatment khusus bagi pelaku teror. Sehingga ketika kembali ke masyarakat pikirannya menjadi moderat kembali.
Selain itu, Tito menambahkan, penegakan hukum juga perlu diperkuat. Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, upaya kriminalisasi untuk pelaku teror juga perlu diperluas. Sebab, kriminalisasi yang tertera dalam UU terorisme saat ini dirasa kurang menghukum tindakan teror pada masa ini.
"Kita ingin penegakan hukum diperkuat ada beberapa perbuatan yang dapat dikriminalisasi baru. Misalnya, kegiatan jaringan internasional itu kan belum banyak dikriminalisasi. Mereka pergi ke luar negeri, kemudian balik ke sini, sampai sekarang belum dikriminalisasi sebaiknya dikriminalisasi. Jangan sampai mereka diam diam pulang, kita nggak bisa proses hukum, kan dia sudah melakukan langkah-langkah teror," katanya.
"Jangan samapi setelah meledak kita baru tangani. Sebetulnya ada kegiatan pelatihan, mereka naik gunung alasannya camping. Padahal niatnya operasi teror. Ini kan nggak dikriminalisasi," katanya.
Wakil Ketua Fraksi PKS Zulkifliemansyah mengatakan masukan Tito ini diperlukan sebagai usulan dalam pembahasan Revisi UU Terorisme. Dia mengatakan, revisi ini harus dibahas hati-hati serta tidak melanggar HAM.
"Revisi ini harus dilakukan secara hati-hati karena tergolong extra-ordinary crimes. Kemudian, melawan terorisme jangan sampaimelawan HAM itu sendiri. Sebaiknya harus ditunjukan juga perlindungan HAM. Dan yang terpenting revisi ini tidak memberikan ruang bagi legitimasi penyalahgunaan kekuasaan," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
Terkini
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Gerindra Hormati, Tapi...
-
Budi Arie Dicopot, Loyalis Jokowi Ngamuk ke Prabowo: Dia Idola Kami, Anda Jangan Arogan!
-
Tangis Lisa Mariana Pecah! Hasil DNA Ungkap 'Kemiripan' dengan Ridwan Kamil, Kok Bisa?
-
KPK Bongkar Data Profesi Paling Korup: Pejabat Eselon Tertinggi, Anggota DPR/DPRD Urutan Ketiga
-
Sharma Oli Tumbang oleh Gen Z, Manmohan Adhikari Tetap di Hati: Membandingkan Warisan Dua PM Nepal
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Belum Usai? Mahfud MD Ramal Perombakan Lanjutan, Singgung Menteri Ini
-
Tantowi Yahya Skakmat: Menkeu Baru Purbaya Bicara 'Bahasa Pasar', Bukan Basa-basi
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Setengah Mirip' dengan Anak Lisa Mariana, Benarkah Ada Kejanggalan?
-
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo Buka Suara soal Pelantikan
-
Murka Lisa Mariana, Ngamuk di Polda Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Singapura: Kenapa Takut?