Suara.com - Agenda hari kedua sidang kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono, yang berlangsung Rabu (20/4/2016) adalah mendengarkan keterangan anggota Densus 88 Antiteror Polri saat mengawal Siyono.
"Saat ini masih mendengarkan apa yang dilakukan petugas pada waktu membawa Siyono sehingga akhirnya terjadi perkelahian dan meninggal dunia," kata Juru Bicara Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta.
Dalam sidang tersebut, hadir beberapa saksi di antaranya Lurah Cawas Klaten, kakak dan orang tua Siyono. Selain itu, dalam sidang juga dihadirkan dua anggota Densus 88 yang kala itu bertugas mengawal Siyono.
"Proses persidangan masih berlangsung, masing-masing pihak menyampaikan keterangannya," katanya.
Rikwanto memperkirakan hasil persidangan terkait kemungkinan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan tim Densus bisa diketahui pekan depan.
"Mudah-mudahan bisa segera disimpulkan apa yang sebenarnya terjadi, apa ada pelanggaran yang dilakukan anggota Densus. Nanti disimpulkan pada waktu pemeriksaan telah selesai," katanya.
Sidang kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono digelar sejak Selasa (19/4/2016) dan berlangsung secara tertutup. Sidang ini bertujuan untuk menentukan adanya kemungkinan pelanggaran prosedur oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melaksanakan tugas pengawalan kepada Siyono.
Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3/2016). Keluarga Siyono kemudian mengadukan hal ini ke pihak yang berwenang.
Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan kematian suaminya. (Antara)
Berita Terkait
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
Prabowo Sebut Ada Makar dan Terorisme, Ferry Irwandi: Ibarat Kapal Tenggelam, Jangan Salahkan Air
-
Mantan Intelijen Kuliti Teror Politik: Penjarahan Rumah Demi Bungkam DPR?
-
Bukan Mau Kudeta, Pak! Memahami Keresahan Rakyat di Balik Stigma Makar
-
Situasi Memanas! Prabowo Perintahkan Tindak Tegas: Makar dan Terorisme Jadi Sorotan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri