Suara.com - Agenda hari kedua sidang kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono, yang berlangsung Rabu (20/4/2016) adalah mendengarkan keterangan anggota Densus 88 Antiteror Polri saat mengawal Siyono.
"Saat ini masih mendengarkan apa yang dilakukan petugas pada waktu membawa Siyono sehingga akhirnya terjadi perkelahian dan meninggal dunia," kata Juru Bicara Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta.
Dalam sidang tersebut, hadir beberapa saksi di antaranya Lurah Cawas Klaten, kakak dan orang tua Siyono. Selain itu, dalam sidang juga dihadirkan dua anggota Densus 88 yang kala itu bertugas mengawal Siyono.
"Proses persidangan masih berlangsung, masing-masing pihak menyampaikan keterangannya," katanya.
Rikwanto memperkirakan hasil persidangan terkait kemungkinan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan tim Densus bisa diketahui pekan depan.
"Mudah-mudahan bisa segera disimpulkan apa yang sebenarnya terjadi, apa ada pelanggaran yang dilakukan anggota Densus. Nanti disimpulkan pada waktu pemeriksaan telah selesai," katanya.
Sidang kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono digelar sejak Selasa (19/4/2016) dan berlangsung secara tertutup. Sidang ini bertujuan untuk menentukan adanya kemungkinan pelanggaran prosedur oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melaksanakan tugas pengawalan kepada Siyono.
Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3/2016). Keluarga Siyono kemudian mengadukan hal ini ke pihak yang berwenang.
Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan kematian suaminya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras
-
Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis