Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Terorisme harus diberi kekuatan mengenai makna Pancasila.
"Jadi begini UU mana saja, seperti UU keormasan, UU Teroris, UU Polisi jadi UU mana saja harus diberi kekuatan mengenai makna Pancasila," kata Karding di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Dia juga menilai kinerja Densus 88 Antiteror kinerjanya sudah bagus sehingga partainya tidak setuju adanya wacana pembubaran Densus.
Karding menegaskan PKB akan berdiri paling depan kalau ada pihak yang tidak setuju pembubaran Densus 88.
"PKB tetap jika ada yang kurang diperbaiki. Jangan ada yang 'membakar rumahnya'," ujarnya.
Selain itu Ketua Fraksi PKB di MPR itu mengatakan, orang atau organisasi yang tidak mengakui adanya Pancasila alias ingin negara sendiri maka harus diproses secara hukum atau diusir Dia mengatakan, UU mana pun harus diberi kekuatan agar orang atau organisasi yang tidak mengakui Pancasila alias ingin membentuk negara sendiri maka harus segera diproses.
"Ada dua, diproses hukum atau di usir dari Indonesia," katanya.
Menurut dia, langkah tegas itu tidak seperti tindakan ketika orde baru karena saat ini banyak organisasi yang ideologinya bertentangan dengan tujuan negara.
Dia mengatakan, negara jangan membiarkan ada kelompok yang ingin mendirikan negara sendiri. (Antara)
Berita Terkait
-
Isu Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU Memanas, PKB: Kita Nggak Ikut-ikutan
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?