Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Terorisme harus diberi kekuatan mengenai makna Pancasila.
"Jadi begini UU mana saja, seperti UU keormasan, UU Teroris, UU Polisi jadi UU mana saja harus diberi kekuatan mengenai makna Pancasila," kata Karding di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Dia juga menilai kinerja Densus 88 Antiteror kinerjanya sudah bagus sehingga partainya tidak setuju adanya wacana pembubaran Densus.
Karding menegaskan PKB akan berdiri paling depan kalau ada pihak yang tidak setuju pembubaran Densus 88.
"PKB tetap jika ada yang kurang diperbaiki. Jangan ada yang 'membakar rumahnya'," ujarnya.
Selain itu Ketua Fraksi PKB di MPR itu mengatakan, orang atau organisasi yang tidak mengakui adanya Pancasila alias ingin negara sendiri maka harus diproses secara hukum atau diusir Dia mengatakan, UU mana pun harus diberi kekuatan agar orang atau organisasi yang tidak mengakui Pancasila alias ingin membentuk negara sendiri maka harus segera diproses.
"Ada dua, diproses hukum atau di usir dari Indonesia," katanya.
Menurut dia, langkah tegas itu tidak seperti tindakan ketika orde baru karena saat ini banyak organisasi yang ideologinya bertentangan dengan tujuan negara.
Dia mengatakan, negara jangan membiarkan ada kelompok yang ingin mendirikan negara sendiri. (Antara)
Berita Terkait
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Beri Respons Begini
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?