Suara.com - Di tengah polemik pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan tetap akan membangun rumah sakit tersebut untuk dijadikan RS Kanker dan Jantung di lahan seluas 3,6 hektar.
"Kita udah punya desainnya. Kita tinggal bangun. Tinggal kita pikir, mau pakai kewajiban pengembang melalui KLB (Koefisien Luas Bangunan) atau dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Namun, Ahok memastikan apabila pembangunan tersebut menggunakan APBD DKI, pasti akan menuai masalah. Terlebih dengan adanya Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, di mana Pasal 54 A ayat 6 berbunyi, "Jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir."
"APBD pasti masalah, karena rumah sakit butuh waktu hampir dua tahun setengah membangunnya. Kalau dua tahun setengah, kan saya nggak boleh. Masa jabatan saya kan (sampai) Oktober 2017. Kita nggak boleh tahun jamak," jelas Ahok.
"Makanya, saya lagi pikir gimana, swasta bisa bantu nggak? Lagi nyari-nyari nih, KLB mana lagi yang bisa kita mintain. Karena (biaya) bangunnya mahal. Bisa hampir Rp1 triliun, karena ada apartemennya 1.000 ranjang," katanya menambahkan.
Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan tidak ada masalah dalam pembelian lahan di RS Sumber Waras. Ahok mengacu pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menyatakan lahan ini sah. Apabila ada orang yang mempermasalahkan kasus ini, Ahok pun meminta mereka mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Nggak ada masalah. Masalah gimana coba? Yang nentukan tanah itu siapa? BPN. Jadi kalau kamu mau beli tanah, kalau yang BPN bilang sah, sah nggak? Sah!" kata Ahok.
"Kalau kamu nggak bisa terima pengesahan BPN, kamu gugat di pengadilan. Kamu gugat pun, kalau 40 hari nggak ada bukti, dianggap nggak ada. (Itu) Ada aturannya di BPN. Malah kita bisa gugat balik, bahwa Anda memberikan data palsu. Bisa pidana," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno