Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution melalui operasi tangkap tangan. Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, masih banyaknya kasus korupsi yang mendera perseonel lembaga peradilan diakibatkan oleh masih lemahnya sistem peradilan di Indonesia.
"Saya bilang, gambaran besarnya, criminal justice system kita itu masih bermasalah. Itu kan mulai nangkap orang sampai memenjarakan orang," kata Saut di Hotel Sari Pan Pacific Tahmarin, Jakarta Pusat, Jumat(22/4/2016).
Menurutnya, sistem tangkap lalu memenjarakan orang, sebenarnya tidak efektif. Pasalnya, selain karena semakin penuhnya penjara, tetapi juga karena tidak ada efek jera dari sistem atau cara yang diterapkan tersebut.
"Bikin tobat nggak ini semua? Apakah itu udah benar? Karena itu tidak buat efek jera,kamu kan tahu, mereka itu di penajra duduk-duduk saja, bayar sekian. Itu bukan kompetensi kita juga," katanya.
Namun, karena pihaknya sadar tidak bisa masuk ke dalam wilayah peradilan cukup jauh, Saut pun mengatakan bahwa KPK hanya fokus untuk membenahi pencegahan. Dia pun berharap agar, sistem peradilan yang ada saat ini segera dibenahi.
"Ya, itu makanya saya bilang, kembali lagi, tidak gampang. Kita musti lihat secara keseluruhan, dan kami hanya bisa masuk di pencegahannya," kata Saut.
Diketahui, selain menangkap Edy Nasution dalam kasus dugaan suap pengajuan permohonan Penuinjauan Kembali(PK) yang didaftarkan di pengadilan Jakarta Pusat, KPK juga sudah mencekal Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi agar tidak bisa berpergian ke luar neegeri selama enam bulan ke depan. Sementara rekan Edy yang tertangkap dalam OTT tersebut, Doddy Ariyanto Supeno sudah ditahan oleh KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?