Aksi desak tangkap Ahok terkait kasus RS Sumber Waras, di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/4/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Warga Luar Batang yang rumahnya akan digusur oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) dalam waktu dekat datang ke Gedung KPK untuk meminta menetapkan Ahok sebagai tersangka. Mereka hadir tidak sendirian. Ditemani oleh sejumlah warga dari korban penggusuran terdahulu, seperti Kalijodo, mereka juga ditemani oleh kuasa hukum mereka, Egy Sudjana.
Permulaan aksi demo di depan Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan berjalan aman-aman saja. Namun, saat hendak meminta izin untuk bertemu dengan pimpinan KPK, situasi pun berubah. Egy yang sudah bernegosiasi dengan pihak KPK, tiba-tiba mengamuk dan memberitahukan kepada kepada rombongannya bahwa Pimpinan KPK tidak bisa ditemui oleh dirinya.
"Kawan-kawanku dari Luar Batang, kita sudah tahu bahwa KPK ini tidak mau menerima aspirasi masyarakat kecil, KPK tidak mau mendengar kita. Kita tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan Pimpinan KPK," kata Egy kepada rombongannya di depan Gedung KPK, Jumat(22/4/2016).
Tidak hanya sampai disitu, Egy juga membandingkan penetapan tersangka Wakapolri, Komjen Budi Gunaean oleh KPK. Menurutnya, KPK menetapkan BG sebagai tersangka meskipun buktinya belum cukup, sementara Ahok yang jelas-jelas sudah salah belum juga ditangkap oleh KPK.
"Kawan-kawanku, saya adalah Pengacara Pak Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yang kemudian jalah di Praperadilan. KPK menetspkan Pak BG sebagai tersangka,.padahal buktinya masih kurang, sementara Ahok yang jelas-jelas salah dan korupsi belum juga ditetapkan sebagai tersangka," kata Egy.
Karena itu, dia pun meminta kepada Warga Luar Batang agar tidak lagi datang ke KPK. Dia pun meminta agar pada Jumat Minggu depan, langsung datang ke Balai Kota, tempat Ahok berakantor dan mendudukinya.
"Kita tidak usah datang lagi ke KPK, mereka teman Ahok. Minggu depan kita langsung ke Balai kota, kita duduk, tidur dan langsung mengadili Ahok," kata Egy.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
CEK FAKTA: Video Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele Bisa Kena UU Tipikor
-
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya