Aksi desak tangkap Ahok terkait kasus RS Sumber Waras, di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/4/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Warga Luar Batang yang rumahnya akan digusur oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) dalam waktu dekat datang ke Gedung KPK untuk meminta menetapkan Ahok sebagai tersangka. Mereka hadir tidak sendirian. Ditemani oleh sejumlah warga dari korban penggusuran terdahulu, seperti Kalijodo, mereka juga ditemani oleh kuasa hukum mereka, Egy Sudjana.
Permulaan aksi demo di depan Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan berjalan aman-aman saja. Namun, saat hendak meminta izin untuk bertemu dengan pimpinan KPK, situasi pun berubah. Egy yang sudah bernegosiasi dengan pihak KPK, tiba-tiba mengamuk dan memberitahukan kepada kepada rombongannya bahwa Pimpinan KPK tidak bisa ditemui oleh dirinya.
"Kawan-kawanku dari Luar Batang, kita sudah tahu bahwa KPK ini tidak mau menerima aspirasi masyarakat kecil, KPK tidak mau mendengar kita. Kita tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan Pimpinan KPK," kata Egy kepada rombongannya di depan Gedung KPK, Jumat(22/4/2016).
Tidak hanya sampai disitu, Egy juga membandingkan penetapan tersangka Wakapolri, Komjen Budi Gunaean oleh KPK. Menurutnya, KPK menetapkan BG sebagai tersangka meskipun buktinya belum cukup, sementara Ahok yang jelas-jelas sudah salah belum juga ditangkap oleh KPK.
"Kawan-kawanku, saya adalah Pengacara Pak Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yang kemudian jalah di Praperadilan. KPK menetspkan Pak BG sebagai tersangka,.padahal buktinya masih kurang, sementara Ahok yang jelas-jelas salah dan korupsi belum juga ditetapkan sebagai tersangka," kata Egy.
Karena itu, dia pun meminta kepada Warga Luar Batang agar tidak lagi datang ke KPK. Dia pun meminta agar pada Jumat Minggu depan, langsung datang ke Balai Kota, tempat Ahok berakantor dan mendudukinya.
"Kita tidak usah datang lagi ke KPK, mereka teman Ahok. Minggu depan kita langsung ke Balai kota, kita duduk, tidur dan langsung mengadili Ahok," kata Egy.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
CEK FAKTA: Video Mantan Pimpinan KPK Sebut Penjual Pecel Lele Bisa Kena UU Tipikor
-
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Abolisi Tom Lembong oleh Prabowo: Ini Mencerminkan Keadilan
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta