- KPK menegaskan telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.
- Proses pengadaan dinilai sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
- Dengan keputusan ini, Pemprov Jakarta berencana melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras sebagai rumah sakit tipe A untuk kepentingan publik.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan untuk Rumah Sakit (RS) Sumber Waras dihentikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa dalam prosesnya, KPK tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras.
"Penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," kata Budi kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Menurut dia, proses pengadaan lahan itu sudah dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Dengan pemberhentian penyelidikan perkara ini, dia menegaskan bahwa status lahan RS Sumber Waras sudah jelas.
“Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," tegas Budi.
Dengan begitu, lanjut Budi, KPK mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras.
“Jika diperlukan, KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi,” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK mengaku menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemprov Jakarta senilai Rp800 miliar.
Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama saat menerima kunjungan Gubernur Jakarta Pramono Anung ke KPK.
Baca Juga: Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
Bahtiar menjelaskan penghentian penyelidikan ini dihentikan pada 2023 lalu karena dugaan tindak pidana korupsi tersebut tak cukup bukti.
"Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK. Namun, setelah dilakukan analisis dengan berbagai macam alat bukti ataupun bukti lainnya, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan," kata Bahtiar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
"Sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan terhadap penyelidikan perkara tersebut," tambah dia.
Bahtiar mengaku sudah menyampaikan informasi terkait penyelidikan perkara ini kepada Pramono dan mempersilakan Pemprov Jakarta untuk melakukan pemulihan aset RS Sumber Waras menjadi rumah sakit tipe A.
Pada kesempatan yang sama, Pramono menyebut Pemprov Jakarta berharap agar RS Sumber Waras bisa kembali dimanfaatkan sehingga melakukan konsultasi dengan KPK.
"Dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," tandas politikus PDIP itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar