Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyepakati kerja sama penanggulangan terorisme khususnya di lingkungan perhotelan dan restoran untuk mewujudkan prosedur pengamanan yang lebih optimal.
"Dengan kesepakatan ini ada perubahan standar prosedur operasional yang lebih jelas," kata Sekretaris Utama BNPT, Mayor Jenderal TNI R Gautama Wira Negara, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (23/4/2016).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani dan diparaf oleh Gautama Wira Negara mewakili Kepala BNPT Komisaris Jenderal Tito Karnavian yang berhalangan hadir serangkaian Rapat Kerja Nasional PHRI I 2016.
Menurut dia, pengamanan di kawasan akomodasi pariwisata perlu sistem yang lebih representatif.
Dia menjelaskan bahwa Indonesia sejak tahun 1998 mengalami sejumlah aksi terorisme dengan puncak peledakan Bom Bali I tahun 2002 yang menewaskan 202 orang dan Bom Bali II tahun 2005 yang menewaskan puluhan orang.
Terakhir serangan terorisme terjadi di kawasan bisnis Sarinah di Jakarta Pusat yang kembali menghentakkan keamanan dalam negeri.
Untuk itu, lanjut dia, penanganan gangguan dan ancaman terorisme tersebut memerlukan kerja sama yang tidak hanya memerlukan perhatian dari pemerintah namun juga dari instansi terkait dan masyarakat.
"Terorisme merupakan kejahatan luar baisa sehingga penanggulangan tidak cukup hanya dengan penanganan biasa. Kalau pemerintah saja tidak cukup tetapi perlu keeja sama instansi dan masyarakat bersinergi," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Umum PHRI, Hariyadi B.S Sukamdani mengatakan bahwa keamanan dan kesehatan merupakan dua hal yang sangat rentan terhadap pariwisata.
Untuk itu faktor keamanan memerlukan perhatian dari aparat berwajib dan lembaga terkait untuk mendukung pariwisata termasuk target 20 juta wisatawan mancanegara tahun 2019.
Hariyadi menjelaskan bahwa PHRI Bali sendiri telah menjalin kerja sama dengan Polda Bali untuk manajemen pengamanan perhotelan dengan diterbitkan sertifikasi keamanan di hotel.
"Kerja sama ini bisa diangkat ke nasional dan diaplikasikan ke daerah lain sehingga penaggulangan masalah terorisme bisa diantisipasi sedini mungkin," imbuhnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!